SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 300 kepala desa di Jawa Timur menghadiri sosialisasi dan bimbingan teknis desa antikorupsi yang diinisiasi KPK di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan yang digelar secara offline dan daring itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Seluruh elemen masyarakat di Jatim pun diajak memiliki komitmen menjauhi korupsi di semua lini.
Baca juga: Dukung Timnas Indonesia, Wali Kota Surabaya Ajak Warga Penuhi Stadion GBT
Terlebih di Jawa Timur telah ada satu desa yang menjadi percontohan desa antikorupsi. Desa percontohan yang dimaksud adalah Desa Sukojati di Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.
Desa ini menjadi satu dari 10 percontohan di Indonesia. Program itu diinisiasi oleh KPK dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penekanan khusus kepada kepala desa yang mengikuti program ini agar menyerap materi bimtek itu, khususnya manajemen pengelolaan desa.
Sehingga, desa bebas korupsi dan mempercepat kemajuan masyarakat desa di Jatim.
"Yang ingin saya tegaskan pada panjenganan semua adalah komitmen bersama. Jangan ada korupsi di semua lini di Jawa Timur," tegas Khofifah di Surabaya, Rabu.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengingatkan bahwa pembangunan desa amat penting dalam pembangunan daerah.
Bahkan, para pemimpin bangsa yakni Bung Karno, Bung Hatta, Gus Dur, dan Presiden Joko Widodo, memesankan hal yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa.
"Pembangunan desa di seluruh tanah air merupakan pondasi dasar kemajuan bangsa. Bahwa pondasi kemajuan bangsa dimulai dari desa," ujar Khofifah.
Apalagi, mantan Menteri Sosial RI tersebut menjelaskan, kekuatan dana desa di Jawa Timur begitu besar.
Dana desa untuk 7.724 desa di Jatim dari 2015-2022 totalnya mencapai Rp 50,319 triliun.
"Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya, peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan peningkatan sumber daya manusia di desa," ujar Khofifah.
Apalagi, lanjut Khofifah, Jawa Timur memiliki jumlah desa mandiri tertinggi secara nasional yakni berjumlah 1.490 desa atau sebanyak 23,88 persen.
"Maka perlu pengawasan yang memang melibatkan masyarakat, ini akan termotivasi dari terbentuknya percontohan desa antikorupsi," imbuh dia.