MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual pada perempuan yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ditangkap oleh polisi.
Video pelecehan tersebut sempat viral di media sosial, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Foto Viral Warganet Keluhkan Biaya PKKMB, Ini Penjelasan Universitas Merdeka Malang
Pelaku berinisial TOS (33), warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Ia ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Singosari saat berada di rumah orangtuanya di kawasan setempat, Selasa (13/9/2022).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang Iptu Ahmad Taufiq membenarkan kejadian tersebut. Pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatannya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 14 September 2022: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan
"Menurutnya pelaku sudah diminta membuat surat keterangan permintaan maaf secara tertulis baik kepada korban maupun keluarga korban," ungkapnya saat ditemui, Rabu (14/9/2022).
Ahmad mengatakan, pelat nomor sepeda motor pelaku terekam CCTV saat melakukan pelecehan seksual.
Baca juga: Pengamen di Kota Malang Nekat Rampas Ponsel Pegawai Toko Frozen Food
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.