Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Bocah 4 Tahun di Madura Bertunangan, Ini Kata Sosiolog

Kompas.com, 2 September 2022, 09:44 WIB
Taufiqurrahman,
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADURA, KOMPAS.com -  Sebuah video yang memperlihatkan seorang balita berusia 4 tahun bertunangan, viral di TikTok.

Pemilik akun @taniapesekcz mengunggah beberapa penggalan video, dengan narasi bahwa pertunangan di bawah umur menjadi sebuah adat di Madura.

"Heboh anak 4 tahun di Madura jalani tunangan, tuai pro kontra," tulis pemilik akun. 

Baca juga: Arisan Bodong di Bangkalan, Kerugian Para Korban Capai Rp 300 Juta

Dalam video, terlihat sejumlah tamu undangan, tampak pula ibu-ibu berjalan membawa bingkisan kue lamaran.

Selanjutnya, prosesi pasang cincin yang diduga dilakukan oleh calon mertua balita tersebut. Lalu pengalungan uang pecahan Rp 5000 kepada calon menantu. 

"Pas-pas wes cocok," terdengar suara yang diduga adalah perekam. 

Baca juga: Viral, Video Jambret Dihajar Warga hingga Babak Belur di Bangkalan

Kedua bocah itu kemudian disandingkan di teras rumahnya dengan manis sembari menerima uang penyeppen (istilah Madura yang artinya uang tali asih dari para tamu undangan).

Unggahan itu mendapatkan beragam komentar dari warganet.

"Adat Madura gitukah?  kenapa harus dijodohin dari kecil kak?," tanya pemilik akun @uamfieu.

Sementara itu @nanafirdauz mengatakan bahwa hal semacam itu sudah biasa bagi masyarakat setempat.

"Udah biasa kalau di Madura kek gini," tulis dia. 

Baca juga: Cucu Risma Diduga Diusir Petugas Playground Anak di Mal Surabaya, Fuad Benardi Marah

Kata Sosiolog

Pertunangan anak di Madura, Jawa Timur yang viral di media sosial, menuai perhatian sosiolog.

Tradisi itu disebut sebagai pelestarian warisan leluhur yang kini kondisinya sudah mulai ditinggalkan.

Pengajar sosiologi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Syukron Ramadhan menjelaskan, leluhur orang Madura memiliki tradisi perkawinan dalam kekerabatan.

Perkawinan antarsepupu dalam satu kerabat, dilestarikan dalam sebuah kompleks perumahan yang disebut dengan pemukiman Tanean Lanjhang (halaman yang memanjang).

"Dulu ketika pemukiman Tanean Lanjhang masih lestari, sudah biasa perkawinan endogami. Bahkan pertunangan anak kecil sudah biasa dilakukan," terang Syukron Ramadhan saat berbincang pada Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Tak Sebut Keluarga Risma Saat Anaknya Diusir dari Playground, Fuad: Buat Apa Ngomong Kami Siapa, Toh Kami Bayar


Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau