Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sumenep Ubah Jam Kerja ASN, Sekda: Mereka Sering Terlambat karena Antar Anak Sekolah

Kompas.com - 01/09/2022, 09:14 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengubah jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).

Perubahan yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor: 800/1619/435.203.2/2022 tentang disiplin kerja dan ketentuan jam kerja pegawai diharapkan bisa meningkatkan disiplin, integritas, mendorong profesionalitas, dan meningkatkan akuntabilitas pegawai.

Baca juga: 4 Pelaku Judi Online di Sumenep Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi mengatakan, perubahan jam kerja itu membuat ASN memiliki waktu untuk menyelesaikan aktivitas rumah tangga sebelum masuk kantor, seperti mengantar anak ke sekolah.

“Selama ini, ASN tidak sedikit sering terlambat masuk kantor akibat mengantar anaknya ke sekolah sebelum masuk kerja, bahkan saat apel pagi, ada aparatur yang membawa anaknya ke kantor sebelum diantar ke sekolah,” kata Edy dalam keterangannya, Rabu (31/08/2022).

Edy menjelaskan, perubahan jam kerja bagi ASN itu berlaku mulai 1 September 2022. ASN bisa memilih hari kerja dalam seminggu, dengan ketentuan lima hari kerja atau enam hari kerja.

Untuk ASN yang menerapkan lima hari kerja, jam kerja ASN pada Senin-Kamis, mulai dari pukul 07.30-15.30 WIB dan istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Sementara pada Jumat, mulai dari pukul 06.00-15.30 WIB dan istirahat pada pukul 11.00-13.00 WIB.

"Sementara jam kerja ASN yang memberlakukan enam hari kerja, yakni Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 sampai 14.00 WIB dan Jumat pukul 07.00-11.00 WIB, serta Sabtu pukul 07.00 hingga 12.30 WIB," kata dia.

Jam kerja lebih fleksibel

Selain itu, perubahan membuat presensi jam kerja ASN lebih fleksibel.

ASN yang melaksanakan lima hari kerja, masuk pukul 07.00-07.30 WIB dan pulang pukul 15.30-16.00 WIB pada Senin-Kamis. Sedangkan Jumat, ASN masuk pukul 05.30-06.00 WIB dan pulang pukul 15.30-16.00 WIB. 

ASN yang menerapkan enam hari kerja pada Senin-Sabtu, masuk pada pukul 06.30 WIB-07.00 WIB dan pulang pada pukul 14.00-14.30 WIB.

Baca juga: Mantan Bupati Sumenep Diperiksa terkait BUMD Rugi Rp 10 Miliar

Sementara itu, ASN yang mengambil enam hari kerja dijadwalkan pulang pada pukul 11.00-11.30 WIB pada Jumat dan 12.30-13.00 WIB pada Sabtu.

“Kami tekankan pimpinan perangkat daerah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan jam kerja di lingkungan kerjanya, bahkan memberikan penindakan kepada ASN yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
445 PPPK Pamekasan Joget Pakai Lagu Kampanye Prabowo, Pj Bupati Minta Maaf

445 PPPK Pamekasan Joget Pakai Lagu Kampanye Prabowo, Pj Bupati Minta Maaf

Surabaya
Pemudik Melahirkan di Dalam Bus Mila di Exit Tol Madiun

Pemudik Melahirkan di Dalam Bus Mila di Exit Tol Madiun

Surabaya
Mengenal Kue Bolu Khas Magetan, Diburu Warga Saat Ramadhan dan Masih Jadi Menu Favorit Lebaran

Mengenal Kue Bolu Khas Magetan, Diburu Warga Saat Ramadhan dan Masih Jadi Menu Favorit Lebaran

Surabaya
Dinas KBPPPA Gresik dan Dinsos Jatim Beri Pendampingan Anak-anak Korban Gempa Bawean

Dinas KBPPPA Gresik dan Dinsos Jatim Beri Pendampingan Anak-anak Korban Gempa Bawean

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com