Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolsek Sukodono yang Terjerat Narkoba Terancam Dipecat dari Polri

Kompas.com - 25/08/2022, 09:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SIDOARJO, KOMPAS.com- Ancaman pemberhentian dengan tidak hormat dari anggota Polri, menanti eks Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana.

Kapolsek Sukodono sebelumnya ditangkap bersama sejumlah anggota Polsek Sukodono, Sidoarjo atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Jika terbukti maka sanksinya paling berat adalah pemecatan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolsek Sukodono Ditangkap karena Narkoba, Kapolresta Sidoarjo Angkat Pelaksana Harian

Ditempatkan di lokasi khusus

I Ketut Agus saat ini ditempatkan di lokasi khusus yakni Gedung Bidang Propam untuk menjalani pemeriksaan.

Begitu pula dengan anggotanya yang lain.

"Tiga orang, salah satunya AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dia menegaskan, tiga orang itu telah menjalani tes urine dengan hasil positif sabu-sabu.

Baca juga: Kapolsek Sukodono yang Ditangkap dan Positif Sabu, Pernah Menjadi Kanit Narkoba


Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com