Salin Artikel

Mantan Kapolsek Sukodono yang Terjerat Narkoba Terancam Dipecat dari Polri

Kapolsek Sukodono sebelumnya ditangkap bersama sejumlah anggota Polsek Sukodono, Sidoarjo atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Jika terbukti maka sanksinya paling berat adalah pemecatan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/8/2022).

Ditempatkan di lokasi khusus

I Ketut Agus saat ini ditempatkan di lokasi khusus yakni Gedung Bidang Propam untuk menjalani pemeriksaan.

Begitu pula dengan anggotanya yang lain.

"Tiga orang, salah satunya AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dia menegaskan, tiga orang itu telah menjalani tes urine dengan hasil positif sabu-sabu.


Tunjuk Plh

I Ketut Agus Wardana saat ini telah dicopot dari jabarannya sebagai Kapolsek Sukodono.

Seorang Pelaksana Harian (Plh) ditunjuk menggantikan Agus Wardana.

"Jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu sudah ditunjuk AKP Supriatna sebagai Plh," katanya.

Sumber: Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/25/095745978/mantan-kapolsek-sukodono-yang-terjerat-narkoba-terancam-dipecat-dari-polri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke