Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuai Penolakan, Eksekusi Rumah Pensiunan Pejabat Pemprov Jatim di Surabaya Berlangsung Tegang

Kompas.com - 24/08/2022, 20:41 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Eksekusi tanah dan bangunan milik pensiunan pejabat Pemprov Jatim di kompleks permukiman padat penduduk di Jalan Sidosermo PDK V-A kavling 377 Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/8/2022), berlangsung tegang. Proses eksekusi sempat menuai penolakan dari pemilik rumah.

Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya dan Brimob Polda Jatim mengerahkan 400 personel dalam eksekusi tersebut karena pemilik rumah mengerahkan puluhan massa beratribut ormas tertentu untuk menghalangi eksekusi.

Sebelum juru sita Pengadilan Negeri Surabaya membacakan amar putusan, ratusan polisi menggelar apel di depan objek eksekusi. Massa meninggalkan lokasi setelah diancam akan ditangkap dan diproses hukum karena menghalangi petugas.

Baca juga: Demo di Surabaya, Driver Ojol Minta Dilibatkan Pembahasan Tarif

Saat juru sita Pengadilan Negeri Surabaya, Ferry Isyono Purwowirawan, membacakan amar putusan pengadilan, giliran tim kuasa hukum pemilik rumah dan keluarga yang menolak eksekusi. Namun, polisi berhasil mengamankan dan meminta mereka menjauh dari depan lokasi objek eksekusi.

Eksekusi tersebut berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya nomor 22/EKS/2013/PN.Sby juncto Nokor 375/Pdt.G/2011/PN.Sby. Objek eksekusi adalah tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi beserta sertifikat hak milik momor 1272.

Baca juga: Keluh Kesah Driver Ojol yang Berunjuk Rasa di Surabaya: 15 Tarikan Cuma Dapat Rp 70.000

Dalam perkara perdata tersebut, pihak penggugat adalah Feryana Juliani, sementara tergugat I adalah Fandriyani dan Adi Wijaya selaku tergugat II.

I Made Sukartha, pemilik objek eksekusi mengaku tidak tahu apa-apa soal eksekusi tersebut.

"Tiba-tiba anak saya yang menempati rumah tersebut diberi surat untuk mengosongkan rumah," kata mantan Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Jatim itu.

Dalam perkara tersebut, dia bukan pihak yang beperkara. Rumah tersebut dibelinya dari Fathurrozid pada 2015 dengan harga pasar Rp 1,8 miliar.

Menurut Sukartha, objek eksekusi dalam perkara tersebut beda dengan alamat rumah yang ditempatinya saat ini.

"Objek eksekusi sesuai penetapan pengadilan adalah rumah di Jalan Sidosermo PDK B nomor 377. Sementara rumah saya Jalan Sidosermo PDK V A Kavling 377," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com