Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadernya Terseret Kasus Pria Nikahi Domba, DPP Nasdem Gresik Tunggu Putusan Pusat

Kompas.com - 21/07/2022, 20:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik, Jawa Timur dari Fraksi Partai Nasdem ditangkap terkait kasus pria menikahi domba pada Senin (18/7/2022).

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nur Hudi diperiksa selama 7 jam di ruang lidik 1 Mapolres Gresik.

Setelah melengkapi berkasnya, Nur Hudi dibawa petugas ke rumah tahanan Mapolres Gresik.

Baca juga: Kasus Pria Nikahi Domba, Anggota DPRD Gresik Akhirnya Ditahan Polisi

Sebelum Nur Hudi, polisi sudah menahan tiga tersangka lainnya yakni Syaiful Arif yang menjadi mempelai pria dan Arif Syaifullah selalu pembuat konten

Selain itu polisi juga menahan Krisna alias Sutrisno yang berperan menikahkan Syaiful Arif dengan domba betina.

Sementara Nur Hudi adalah pemilik Pesanggarahan Keramat Ki Ageng yang menjadi lokasi pernikahan nyleneh tersebut.

Empat tersangka itu dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Khusus untuk Arif Syaifullah (AS) selaku pemilik konten, juga dikenakan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Sempat Mangkir, 2 Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik Penuhi Panggilan Polisi

Partai Nasdem tunggu keputusan dari pusat

Saat ditangkap, Nu Hudi masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Gresik. Disinggung mengenai adanya pergantian antar waktu (PAW), DPD Nasdem Gresik memilik wait and see.

Ketua DPD Partai Nasdem Gresik Saiful Anwar mengaku jika kasus yang menimpa kadernya adalah kasus korupsi atau narkoba akan langsung dipecat.

Sedangkan kasus yang dialami Nur Hudi merupakan tindak pidana umum.

"Kami tegak lurus, jika ada kader terjerat kasus korupsi dan narkoba pasti dipecat bukan lagi di PAW," kata pria yang akrab disapa Kaji Syaiful ini, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik: Cari Like untuk Konten, Status Tersangka Didapat

Pihaknya mengambil sikap menunggu putusan dari DPP NasDem untuk mengambil sikap atas kasus penistaan agama.

Saat ini mereka masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena kasus hukum belum ada putusan dari pengadilan.

"Jika terbukti bersalah kami menunggu arahan dari DPP," tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Andi Hartik), TribunJatim.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com