Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Lumajang Susun Perda Perlindungan Disabilitas, PPDI Beri Sejumlah Catatan

Kompas.com - 06/07/2022, 13:18 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Penantian panjang penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk mendapatkan payung hukum dalam mengakses seluruh fasilitas publik mulai menemui titik terang.

Kini, Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD tengah membahas rancangan draf peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Baca juga: Aktivitas Tambang Diduga Jadi Penyebab Material Erupsi Semeru Rendam Permukiman, Ini Kata Bupati Lumajang

Meski telah melibatkan para akademisi dan melangsungkan proses jejak pendapat dengan para penyandang, rupanya ada beberapa poin lagi yang masih harus dimasukkan dalam perda tersebut.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang Muslimin menjelaskan, kepemilikan identitas masih jadi salah satu keluhan para penyandang disabilitas.

Sebab, selama ini mereka mengaku jarang terfasilitasi. Padahal, identitas kependudukan menjadi salah satu elemen penting untuk bisa mengakses fasilitas umum yang lain.

"Sebelumnya kita jarang terfasilitasi saat mengurus identitas kependudukan, kami ingin itu juga menjadi prioritas," kata Muslimin melalui sambungan telepon, Rabu (6/7/2022).

Selain itu, Surat Izin Mengemudi Disabilitas (SIM D) juga kerap kali sulit didapatkan.

Muslimin juga menginginkan adanya payung hukum bagi penyandang disabilitas agar bisa mengendarai kendaraan roda tiga.

Sebab, biasanya kebijakan tersebut sangat bergantung pada era kepemimpinan seseorang di markas kepolisian. Sehingga ketika ganti pimpinan, maka kebijakannya juga sering berganti.

Baca juga: Bupati Lumajang soal Konflik Tambang Pasir Sumberwuluh: Kompleks Sekali

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lumajang Akhmat menjamin akan terus mendengarkan masukan-masukan dari para penyandang disabilitas dalam proses penyusunan raperda ini.

Akhmat berharap ketika perda sudah disahkan nanti, semua kebijakan di dalamnya bisa terus berlaku dan memihak kepada para penyandang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com