Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik

Kompas.com - 01/07/2022, 13:36 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Aparat Polres Gresik menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pria menikahi domba yang berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Muhammad Nur Azis mengatakan, penetapan empat orang tersangka dalam kasus tersebut telah sesuai prosedur usai melakukan gelar perkara Kamis (30/6/2022).

Usai mendapat laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, meminta keterangan para saksi, dan kemudian meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Baca juga: Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, 3 Pelapor dan 18 Orang Diperiksa Polisi

"Tadi malam kami sudah melakukan gelar perkara. Dari itu, kita kemudian tetapkan empat orang tersangka," ujar Nur Azis kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Jumat (1/7/2022).

Nur Azis menjelaskan, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Saiful Arif (SA) yang menjadi mempelai laki-laki dalam agenda tersebut, Arif Syaifullah (AS) selaku pembuat konten, Krisna alias Sutrisno (S) yang berperan menikahkan, serta Nurhudi Didin Arianto (N) selaku pemilik tempat pelaksanaan acara tersebut.

"Inisial AS selaku pemilik konten, kedua SA, selanjutnya S, dan N," ucap Nur Azis.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menahan empat orang tersebut. Nur Azis menyebut, keempat tersangka bakal lebih dulu dipanggil sesuai prosedur.

"Sementara masih penetapan tersangka. Jadi nanti sambil berjalan akan ada pemanggilan satu, dua dan tiga. Untuk penahanan nanti sambil berjalan," kata Nur Azis.

Baca juga: Ketua BK DPRD Gresik Dicopot, Buntut Hadir di Acara Pria Nikahi Domba

Pihak kepolisian menjerat empat orang tersangka dengan Pasal 156a juncto Pasal 55 KUHP tentang penistaan agama.

Khusus untuk Arif Syaifullah selaku pemilik konten, juga dikenakan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

"Sebagai anggota kepolisian, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur yang ada. Tidak ada intervensi dari siapa pun dan pihak manapun," tutur Nur Azis.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan ritual nyeleneh pria menikahi domba tersebut digelar di tempat milik Nurhudi, yang juga anggota DPRD Gresik dari fraksi Nasdem, pada 5 Juni 2022.

Video mengenai kegiatan juga sempat diunggah di media sosial yang kemudian viral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com