BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur diduga menjadi pelaku tindak asusila terhadap sejumlah santrinya.
Pelaku berinisial F dan merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi sekaligus pimpinan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Probowangi Rute Banyuwangi-Surabaya PP
Pihak keluarga korban sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan pelaporan dugaan tindak pidana tersebut
"Sementara yang melapor masih satu orang santriwati," kata Kompol Agus, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Berkunjung ke Bandara Banyuwangi, Konsep Hijau hingga Bonus Pemandangan 4 Gunung
Agus mengatakan, ada lima orang berusia di bawah umur yang diduga menjadi korban F. Perbuatan itu dilakukan di luar jam sekolah.
Modusnya, masing-masing korban dipanggil oleh F. Para korban lalu dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya.
"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan di luar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli," ujar Kompol Agus.
Baca juga: Pasutri Asal Banyuwangi Curi Besi di Bali untuk Beli Obat Anak yang Sakit