Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Temukan Indikasi Pidana, Kejari Gresik Serahkan Kasus Pungutan Rp 900.000 ke Inspektorat

Kompas.com - 22/06/2022, 07:52 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melimpahkan kasus dugaan pungutan Rp 900.000 saat pelantikan kades ke Inspektorat Kabupaten Gresik, Jawa Timur karena tak menemukan indikasi pidana. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah sesuai prosedur untuk meneliti dugaan pelanggaran terkait pungutan yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik.

"Dari 54 orang yang sudah kami mintai keterangan, sudah kami simpulkan, kami belum menemukan tindak indikasi pidana. Kami belum menemukan itu, sehingga kami akan lempar kasus ini kepada inspektorat," kata Deni kepada awak media di gedung Kejari Gresik, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Dugaan Pungutan Rp 900.000 Saat Pelantikan Kades, Kejari Gresik Turun Tangan

Dalam agenda pelantikan kades serentak tersebut, setiap kades yang dilantik harus mengeluarkan dana sebesar Rp 900.000 untuk pengadaan atribut dan foto saat pelantikan oleh Dinas PMD Gresik. 

Deni menyebut pungutan sebesar Rp 900.000 itu di antaranya digunakan untuk kepentingan atribut yang digunakan saat pelantikan. 

"Memang ada yang Rp 50.000 (harga atribut). Tapi yang digunakan saat pelantikan itu kan (harganya) Rp 150.000," jelas Deni. 

Ia tak menampik bahwa proses penyelidikan kasus tersebut cukup lama sejak dilakukan Mei lalu. 

Sebab, pihaknya perlu mendalami secara teliti dugaan pungutan tersebut. 

"Kenapa cukup lama? Kami akui itu, karena kami harus melakukan serangkaian langkah penelitian. Kami sudah sempat cek (atribut) di Surabaya, memang berbeda," ujar Deni.

Baca juga: Soal Pungutan Rp 900.000 Saat Pelantikan Kades, DPRD Gresik Panggil Plt Kadis PMD

Setelah mendapatkan informasi dan data, Kejari Gresik memutuskan bahwa pungutan yang disetorkan kepada Dinas PMD Gresik itu tidak menyalahi aturan. 

Adapun, Kejari Gresik akan segera mengembalikan perkara tersebut ke Inspektorat Kabupaten Gresik untuk proses selanjutnya sebagai pihak yang berwenang. 

"Dalam dua atau tiga hari ke depan akan kami lemparkan ke Inspektorat, karena mempunyai wewenang di internal Pemkab. Kami sudah cek, kami beli, dan kami belum menemukan yang sama di Surabaya (atribut pelantikan)," tutur Deni.

Baca juga: Truk Terperosok di Gresik Sebabkan KA Jayabaya Tertunda 30 Menit, Sopir Akan Disanksi

Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono sebelumnya menjelaskan bahwa pungutan Rp 900.000 itu merupakan inisiatif kades untuk pengadaan atribut dan foto yang dibantu dihimpun oleh Dinas PMD. Total ada 47 kades yang dilantik dan tiga orang tak hadir.

Suyono tak memungkiri jika ada kurang penjelasan kepada kades yang hadir dan dilantik terkait biaya pungutan tersebut. 

Namun rincian uang sebesar Rp 900.000 itu di antaranya digunakan untuk membeli tanda pangkat dan jabatan seharga Rp 150.000, lambang Korpri seharga Rp 35.000, tanda nama Rp25.000, biaya cetak foto sebesar Rp 250.000, serta compact disk senilai Rp 40.000.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com