Salin Artikel

Tak Temukan Indikasi Pidana, Kejari Gresik Serahkan Kasus Pungutan Rp 900.000 ke Inspektorat

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah sesuai prosedur untuk meneliti dugaan pelanggaran terkait pungutan yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik.

"Dari 54 orang yang sudah kami mintai keterangan, sudah kami simpulkan, kami belum menemukan tindak indikasi pidana. Kami belum menemukan itu, sehingga kami akan lempar kasus ini kepada inspektorat," kata Deni kepada awak media di gedung Kejari Gresik, Selasa (21/6/2022).

Dalam agenda pelantikan kades serentak tersebut, setiap kades yang dilantik harus mengeluarkan dana sebesar Rp 900.000 untuk pengadaan atribut dan foto saat pelantikan oleh Dinas PMD Gresik. 

Deni menyebut pungutan sebesar Rp 900.000 itu di antaranya digunakan untuk kepentingan atribut yang digunakan saat pelantikan. 

"Memang ada yang Rp 50.000 (harga atribut). Tapi yang digunakan saat pelantikan itu kan (harganya) Rp 150.000," jelas Deni. 

Ia tak menampik bahwa proses penyelidikan kasus tersebut cukup lama sejak dilakukan Mei lalu. 

Sebab, pihaknya perlu mendalami secara teliti dugaan pungutan tersebut. 

"Kenapa cukup lama? Kami akui itu, karena kami harus melakukan serangkaian langkah penelitian. Kami sudah sempat cek (atribut) di Surabaya, memang berbeda," ujar Deni.

Setelah mendapatkan informasi dan data, Kejari Gresik memutuskan bahwa pungutan yang disetorkan kepada Dinas PMD Gresik itu tidak menyalahi aturan. 

Adapun, Kejari Gresik akan segera mengembalikan perkara tersebut ke Inspektorat Kabupaten Gresik untuk proses selanjutnya sebagai pihak yang berwenang. 

"Dalam dua atau tiga hari ke depan akan kami lemparkan ke Inspektorat, karena mempunyai wewenang di internal Pemkab. Kami sudah cek, kami beli, dan kami belum menemukan yang sama di Surabaya (atribut pelantikan)," tutur Deni.

Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono sebelumnya menjelaskan bahwa pungutan Rp 900.000 itu merupakan inisiatif kades untuk pengadaan atribut dan foto yang dibantu dihimpun oleh Dinas PMD. Total ada 47 kades yang dilantik dan tiga orang tak hadir.

Suyono tak memungkiri jika ada kurang penjelasan kepada kades yang hadir dan dilantik terkait biaya pungutan tersebut. 

Namun rincian uang sebesar Rp 900.000 itu di antaranya digunakan untuk membeli tanda pangkat dan jabatan seharga Rp 150.000, lambang Korpri seharga Rp 35.000, tanda nama Rp25.000, biaya cetak foto sebesar Rp 250.000, serta compact disk senilai Rp 40.000.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/22/075207578/tak-temukan-indikasi-pidana-kejari-gresik-serahkan-kasus-pungutan-rp-900000

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com