Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Minta Guru Swasta Lolos PPPK Tak Dipindah ke Sekolah Negeri, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/06/2022, 08:24 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh kebijakan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru, yang bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer.

Namun, Pemprov Jatim juga mengusulkan agar ada perubahan aturan dalam kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah tetap menempatkan guru swasta yang lolos PPPK di sekolah swasta atau sekolah asal.

Baca juga: Keresahan Sekolah Swasta di Jatim, Kehilangan 8 Guru Terbaik karena Lolos PPPK, Berharap Ada Revisi Kebijakan

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan, ada hal positif dan negatif dari kebijakan terkait PPPK tersebut.

"Sisi positifnya, kesejahteraan guru lebih meningkat jika lolos PPPK dibandingkan dengan tenaga honorer atau guru swasta," kata Wahid saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Kemudian, kualitas SDM guru tersebut akan lebih mumpuni sebagai tenaga pendidik. Sebab, ketika mereka mengajar di sekolah negeri, akan lebih sering mengikuti diklat untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai seorang guru.

"Untuk peningkatan SDM relatif lebih terjamin karena dia bekerja di sekolah negeri. Maka, bisa mengikuti diklat-diklat yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang secara bertahap dilakukan," ujar Wahid.

Adapun jika melihat dari aspek negatifnya, guru-guru berkualitas di sekolah swasta secara otomatis akan dipindah ke sekolah negeri jika lolos PPPK.

Baca juga: Ada Prioritas Penerimaan PPPK Guru 2022, Honorer Diutamakan

Dengan demikian, sekolah swasta akan kehilangan guru-guru potensial. Sehingga, peserta didik maupun lulusannya tidak bisa bersaing dengan siswa dari sekolah lain, terutama sekolah negeri.

Jika sekolah swasta kehilangan guru-guru terbaiknya, maka tidak akan mudah bagi pihak sekolah untuk mencari pengganti guru yang sepadan.

"Apalagi kalau itu guru produktif seperti di SMK swasta. Misalnya guru teknik kendaraan atau guru visual, itu kan tidak mudah mencari penggantinya," kata Wahid.

Apabila semua guru swasta yang lolos PPPK harus pindah ke sekolah negeri, maka perbedaan kualitas antara pendidikan di sekolah negeri dan swasta akan semakin terasa.

"Sehingga kebijakan ini akan membawa dampak disparitas kualitas pendidikan antara negeri dan swasta yang semakin besar," ujar Wahid.

Ilustrasi guru mengajar peserta didiknya. Berapa gaji guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini?DOK. TANOTO FOUNDATION Ilustrasi guru mengajar peserta didiknya. Berapa gaji guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini?
Kemudian, lanjut Wahid, rata-rata banyak guru swasta yang dinyatakan lolos PPPK. Sementara guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer banyak yang tidak lolos PPPK.

Dengan banyaknya guru honorer di sekolah negeri yang tidak lolos PPPK, maka tempat mereka akan digantikan oleh guru swasta yang sudah lolos PPPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com