Ketika itu terjadi, guru honorer di sekolah negeri tidak mendapat bagian jam mengajar karena jam mengajarnya sudah diambil oleh guru pendatang dari swasta.
"Jadi PPPK yang sekarang ini adalah dari sisi sekolah swasta juga menimbulkan masalah. Dari sekolah negeri juga menimbulkan masalah," ucap Wahid.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Disdikpora DIY Berharap Guru Honorer Bisa Jadi PPPK
Pemprov Jatim, kata Wahid, sudah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar ada perubahan aturan terkait kebijakan PPPK ini.
"Kebijakan PPPK ini sangat baik. Tetapi, guru yang di swasta harusnya tetap mengajar di swasta. Guru di negeri tetap di sekolah negeri sehingga tidak menggangu kondisi dan kualitas pendidikan di dua sisi ini (negeri dan swasta)," ucap Wahid.
Dengan demikian, lanjut dia, kesejahteraan guru swasta lebih terjamin dan keuangan sekolah swasta juga terbantu karena gaji guru swasta ditanggung pemerintah.
Ia menambahkan, jumlah sekolah jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Timur didominasi oleh sekolah swasta.
Menurut dia, ada sebanyak 78 persen sekolah swasta di Jatim, sedangkan sekolah negeri 22 persen saja.
Baca juga: Gaji Belum Cair, PPPK di Gunungkidul Hidup dari Tabungan, Bupati Minta Bersabar
Pemerintah, kata dia, harus memberikan perhatian kepada sekolah swasta secara proporsional.
"Kalau guru swasta diterima PPPK tetap ditaruh di swasta, kebijakan ini sama dengan istilah PNS yang diperbantukan. Kan dulu banyak guru-guru negeri yang diperbantukan ke swasta. Nah, buat model seperti itu saja karena jumlah sekolah swasta itu jauh lebih banyak dari sekolah negeri," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan PPPK untuk guru, yang bertujuan untuk memperbaiki nasib guru honorer, ternyata menimbulkan masalah baru.
Kebijakan itu mengakibatkan banyak sekolah-sekolah swasta kehilangan guru-guru terbaiknya. Sebab, guru swasta yang diterima PPPK, secara otomatis harus pindah dan mengajar di sekolah negeri.
Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya: Tenaga Honorer Masa Kerja Minimal 10 Tahun Jadi Prioritas PPPK
Di Jawa Timur, salah satu sekolah swasta yang terdampak adalah SMA Islam Yayasan Kiai Holil Satriya (YKHS) di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura.
Ketua Yayasan SMA Islam YKHS Moh. Agil Ghufron mengatakan, ada sekitar delapan guru yang dinyatakan lolos PPPK di sekolah yang ia dirikan. Salah satu di antara delapan guru tersebut merupakan kepala sekolah.
Sebanyak tiga guru telah mendapatkan formasi atau penempatan sekolah, sedangkan lima guru lainnya sedang menunggu formasi.
Menurutnya, guru-guru yang dinyatakan lolos PPPK ini merupakan guru terbaik di SMA Islam YKHS.
Jika harus kehilangan guru terbaiknya, Ia mengaku akan kesulitan untuk mencari penggantinya. Terlebih lagi, sekolahnya bukanlah sekolah ternama seperi yang ada di kota-kota besar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang