Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Minta Guru Swasta Lolos PPPK Tak Dipindah ke Sekolah Negeri, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/06/2022, 08:24 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh kebijakan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru, yang bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer.

Namun, Pemprov Jatim juga mengusulkan agar ada perubahan aturan dalam kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah tetap menempatkan guru swasta yang lolos PPPK di sekolah swasta atau sekolah asal.

Baca juga: Keresahan Sekolah Swasta di Jatim, Kehilangan 8 Guru Terbaik karena Lolos PPPK, Berharap Ada Revisi Kebijakan

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan, ada hal positif dan negatif dari kebijakan terkait PPPK tersebut.

"Sisi positifnya, kesejahteraan guru lebih meningkat jika lolos PPPK dibandingkan dengan tenaga honorer atau guru swasta," kata Wahid saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Kemudian, kualitas SDM guru tersebut akan lebih mumpuni sebagai tenaga pendidik. Sebab, ketika mereka mengajar di sekolah negeri, akan lebih sering mengikuti diklat untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai seorang guru.

"Untuk peningkatan SDM relatif lebih terjamin karena dia bekerja di sekolah negeri. Maka, bisa mengikuti diklat-diklat yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang secara bertahap dilakukan," ujar Wahid.

Adapun jika melihat dari aspek negatifnya, guru-guru berkualitas di sekolah swasta secara otomatis akan dipindah ke sekolah negeri jika lolos PPPK.

Baca juga: Ada Prioritas Penerimaan PPPK Guru 2022, Honorer Diutamakan

Dengan demikian, sekolah swasta akan kehilangan guru-guru potensial. Sehingga, peserta didik maupun lulusannya tidak bisa bersaing dengan siswa dari sekolah lain, terutama sekolah negeri.

Jika sekolah swasta kehilangan guru-guru terbaiknya, maka tidak akan mudah bagi pihak sekolah untuk mencari pengganti guru yang sepadan.

"Apalagi kalau itu guru produktif seperti di SMK swasta. Misalnya guru teknik kendaraan atau guru visual, itu kan tidak mudah mencari penggantinya," kata Wahid.

Apabila semua guru swasta yang lolos PPPK harus pindah ke sekolah negeri, maka perbedaan kualitas antara pendidikan di sekolah negeri dan swasta akan semakin terasa.

"Sehingga kebijakan ini akan membawa dampak disparitas kualitas pendidikan antara negeri dan swasta yang semakin besar," ujar Wahid.

Ilustrasi guru mengajar peserta didiknya. Berapa gaji guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini?DOK. TANOTO FOUNDATION Ilustrasi guru mengajar peserta didiknya. Berapa gaji guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini?
Kemudian, lanjut Wahid, rata-rata banyak guru swasta yang dinyatakan lolos PPPK. Sementara guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer banyak yang tidak lolos PPPK.

Dengan banyaknya guru honorer di sekolah negeri yang tidak lolos PPPK, maka tempat mereka akan digantikan oleh guru swasta yang sudah lolos PPPK.

Ketika itu terjadi, guru honorer di sekolah negeri tidak mendapat bagian jam mengajar karena jam mengajarnya sudah diambil oleh guru pendatang dari swasta.

"Jadi PPPK yang sekarang ini adalah dari sisi sekolah swasta juga menimbulkan masalah. Dari sekolah negeri juga menimbulkan masalah," ucap Wahid.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Disdikpora DIY Berharap Guru Honorer Bisa Jadi PPPK

Perubahan kebijakan

Pemprov Jatim, kata Wahid, sudah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar ada perubahan aturan terkait kebijakan PPPK ini.

"Kebijakan PPPK ini sangat baik. Tetapi, guru yang di swasta harusnya tetap mengajar di swasta. Guru di negeri tetap di sekolah negeri sehingga tidak menggangu kondisi dan kualitas pendidikan di dua sisi ini (negeri dan swasta)," ucap Wahid.

Dengan demikian, lanjut dia, kesejahteraan guru swasta lebih terjamin dan keuangan sekolah swasta juga terbantu karena gaji guru swasta ditanggung pemerintah.

Ia menambahkan, jumlah sekolah jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Timur didominasi oleh sekolah swasta.

Menurut dia, ada sebanyak 78 persen sekolah swasta di Jatim, sedangkan sekolah negeri 22 persen saja.

Baca juga: Gaji Belum Cair, PPPK di Gunungkidul Hidup dari Tabungan, Bupati Minta Bersabar

Pemerintah, kata dia, harus memberikan perhatian kepada sekolah swasta secara proporsional.

"Kalau guru swasta diterima PPPK tetap ditaruh di swasta, kebijakan ini sama dengan istilah PNS yang diperbantukan. Kan dulu banyak guru-guru negeri yang diperbantukan ke swasta. Nah, buat model seperti itu saja karena jumlah sekolah swasta itu jauh lebih banyak dari sekolah negeri," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan PPPK untuk guru, yang bertujuan untuk memperbaiki nasib guru honorer, ternyata menimbulkan masalah baru.

Kebijakan itu mengakibatkan banyak sekolah-sekolah swasta kehilangan guru-guru terbaiknya. Sebab, guru swasta yang diterima PPPK, secara otomatis harus pindah dan mengajar di sekolah negeri.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya: Tenaga Honorer Masa Kerja Minimal 10 Tahun Jadi Prioritas PPPK

Di Jawa Timur, salah satu sekolah swasta yang terdampak adalah SMA Islam Yayasan Kiai Holil Satriya (YKHS) di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura.

Ketua Yayasan SMA Islam YKHS Moh. Agil Ghufron mengatakan, ada sekitar delapan guru yang dinyatakan lolos PPPK di sekolah yang ia dirikan. Salah satu di antara delapan guru tersebut merupakan kepala sekolah.

Sebanyak tiga guru telah mendapatkan formasi atau penempatan sekolah, sedangkan lima guru lainnya sedang menunggu formasi.

Menurutnya, guru-guru yang dinyatakan lolos PPPK ini merupakan guru terbaik di SMA Islam YKHS.

Jika harus kehilangan guru terbaiknya, Ia mengaku akan kesulitan untuk mencari penggantinya. Terlebih lagi, sekolahnya bukanlah sekolah ternama seperi yang ada di kota-kota besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com