Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sterilisasi Pasar Hewan Lumajang Diperpanjang Lagi, Pedagang Mengeluh

Kompas.com - 16/06/2022, 16:55 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Masa sterilisasi pasar hewan di Lumajang, Jawa Timur untuk mengatasi wabah penyakit dan mulut (PMK) kembali diperpanjang. Masa sterilisasi diperpanjang satu minggu, mulai 16-22 Juni 2022.

Kepala Pasar Hewan Pasirian, Nurul mengatakan, perpanjangan penutupan pasar hewan sesuai instruksi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: 348 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Diberangkatkan, Bupati: Jaga Kesehatan...

Nurul juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada para pedagang yang masih ngotot berjualan meski telah dilarang.

"Sesuai arahan, penutupan pasar hewan yang seharusnya berakhir Rabu ini kembali diperpanjang hingga tanggal 22 Juni mendatang," kata Nurul di Pasar Hewan Pasirian, Kamis (16/6/2022).

Para pedagang hewan dan peternak yang biasa membawa ternaknya ke pasar pun mengeluhkan kebijakan tersebut.

Pasalnya, selama masa sterilisasi pasar hewan masyarakat dilarang melakukan aktivitas jual beli hewan ternak.

Salah seorang pedagang kambing, Fendi menilai, kebijakan menutup aktivitas jual beli di pasar hewan tak efektif.

Selama tiga minggu masa sterilisasi pasar hewan dilakukan, belum ada penurunan kasus PMK yang signifikan.

Bahkan data terbaru dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur menyebut Kabupaten Lumajang merupakan yang tertinggi angka terpapar PMK lebih dari 5.000 ekor.

Selain itu, penutupan pasar hewan ini, menurut Fendi, menambah masalah baru di tengah masyarakat lantaran membuat orang-orang seperti dirinya jadi menganggur.

"Yang jelas kalau ini ditutup terus kita jadi nganggur, lalu kami makan apa setiap hari, sedangkan ada anak dan istri juga yang harus dihidupi," terangnya.

Sementara, imbauan menjual sapi secara online juga dinilai pedagang sulit dilakukan.

Selain faktor minimnya pengetahuan pedagang tentang perkembangan teknologi, prosedur yang perlu disiapkan juga banyak, seperti menyediakan surat keterangan kesehatan hewan.

"Kan tidak semua pedagang itu main hp, apalagi kalau online itu surat-suratnya kan harus lengkap, ribet juga kan ngurusnya," tambahnya.

Baca juga: 49 PNS Lumajang Cuti Haji, Gaji dan Tunjangan Tetap Cair

Kini para pedagang hanya berharap agar pemerintah mencabut kebijakan penutupan pasar hewan agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa jalan. Apalagi menjelang Idul Adha yang biasanya menjadi masa panen para peternak.

"Pinginnya ini ya dicabut aja, hewan ternak kami sehat semua kok pak, jadi gak perlu khawatir," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com