Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur yang Gagal Menikah di Magetan Dapat Pendampingan

Kompas.com - 21/05/2022, 09:33 WIB
Sukoco,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PP dan PA) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memberikan pendampingan kepada S (17), anak perempuan yang gagal menikah karena pasangannya kabur.

Saat ini, kasus gagal menikah itu telah menjadi kasus hukum. Orangtua S melaporkan D (17), calon pengantin laki-laki yang kabur, ke polisi. Sebab, antara S dan D yang sama-sama masih di bawah umur telah melakukan persetubuhan yang menyebabkan S hamil.

Sekretaris Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan, Mifftahuddin mengatakan, korban mendapat pendampingan, baik terkait psikososial maupun psikis korban.

Baca juga: Tak Hadir di Acara Akad Nikah Sendiri, Pemuda di Magetan Dilaporkan Keluarga Pengantin Perempuan ke Polisi

"Yang kita utamakan pendampingan korban perempuan terkait psikososial, psikis, kesehatan serta reintegrasi sosial, bagaimana dia bisa menghadapi lingkungan sosial. Itu yang berat," kata Mifftahuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/5/2022).

Mifftahudin menambahkan, sejak mengurus perizinan untuk menikah, pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap calon pengantin yang masih di bawah umur melalui konseling. Sebab, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menikah dengan usia di bawah umur.

Awal konseling dilakukan pada awal Bulan Maret 2022 untuk meyakinkan calon pengantin laki-laki mampu dan bertanggung jawab untuk menikahi pasangannya.

Baca juga: Balita di Magetan Dicabuli Ayah Kandungnya, Ketahuan karena Kesakitan Saat Buang Air Kecil

"Yang laki-laki meyakinkan kalau akan bertanggung jawab terhadap korban saat dikonseling. Hari itu juga kita berikan rekomendasi untuk diajukan sidang ke Pengadilan Agama,” katanya.

Namun, pada Kamis (7/4/2022), bertepatan dengan pelaksanaan sidang nikah, calon pengantin laki-laki memilih kabur. Karena itu, pihak keluarga calon pengantin perempuan melaporkan kasus itu ke polisi.

Berdasarkan hasil visum, pihak kepolisian menyatakan bahwa korban telah hamil.

"Kita juga melakukan pendampingan kepada korban saat melapor ke polisi dan hasil visum menyatakan kalau yang perempuan itu hamil,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDIP Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDIP Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com