Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Kembalikan Ponsel Curian, Panik Korban Berteriak Saat Akan Diperkosa Pelaku

Kompas.com - 10/05/2022, 08:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tri Wahyudi Sutopo (30), warga Desa Mulung, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur diamankan karena hendak memperkosa pemilik rumah, G pada Minggu (8/5/2022) dini hari.

Tri mendatangi rumah G di Kecamatan Driyorejo, Gresik dengan niat mencuri.

Ia naik dari atas rumah kemudian masuk ke dalam rumah korban. Saat itu korban beristirahat di dalam kamar seorang diri.

Sekitar pukul 02.00 WIB, korban terbangun karena mendengar suara di sebelah kamar. Ia kemudian menghidupkan ponsel dan menyadari jika wifi rumah dalam kondisi mati.

Baca juga: Curi Sapi di Riau, 2 Pelaku Ditangkap Korban dan Warga Saat Hendak Jual Hewan Curiannya

Ia pun keluar kamar untuk mengecek kondisi wifi rumah. Namun betapa terkejutnya ia saat melihat pelaku sudah ada di ruang tengah.

Pelaku yang melihat korban langsung merampas ponsel dan perhiasan gelang yang dikenakan G.

Saat melihat G, pelaku berniat memperkosanya. Ia pun memaksa korban untuk berhubungan badan dan menyumpal mulut korban dengan celana dalam saat berteriak.

Diduga karena panik dan ketakutan, pelaku tiba-tiba melepaskan korban dan langsung mengembalikan ponsel milik G.

Baca juga: Ditinggal Berlebaran, Pria di Lombok Nekat Curi Burung Tetangganya Senilai Jutaan Rupiah

Sebelum kabur, pelaku juga melempar perhiasan milik korban dan pergi tanpa membawa apapun.

Korban yang syok berusaha menenangkan diri dan mendatangi ketua RT setempat untuk melapor.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Driyorejo. Setelah mengumpulkan informasi, polisi langsung mengamankan Tri di rumahnya. 

"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Baca juga: Curi BH yang Terjemur, Pria di Lombok Timur Tertangkap Basah Suami Korban

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Niat pelaku awalnya mencuri tiba-tiba berubah melakukan tindakan pemerkosaan.

Ia mengaku niat memperkosa muncul saat ia melihat kaki korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cakar di wajah dan dan dada.

Tri pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria di Gresik Batal Merampok Seusai Lihat Kemolekan Tubuh Janda Korbannya, Kembalikan Hasil Jarahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com