Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Begal Sadis di Lumajang Ditangkap, Serang Polisi dengan Celurit, Kerap Beraksi di Hutan Jati

Kompas.com - 29/04/2022, 08:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua begal sadis yang kerap beraksi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berhasil ditangkap pada Rabu (27/4/2022) malam.

Dua begal tersebut adalah Ahmad Yusron, warga Desa Selogondong, Kecamatan Sukodono dan Fathoni, warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sukodono.

Fathoni ternyata seorang residivis kasus begal yang keluar dari penjara pada tahun 2019.

Mereka menjadi begal karena kecanduan narkoba. Hasil dari tindakan kriminal tersebut mereka jual untuk dibelikan sabu.

Baca juga: Pulang Merantau dari Kalimantan, 2 Pemuda Madiun Dianiaya di Tengah Hutan, Pelaku Sempat Teriak Begal

Dikenal sadis, kerap beraksi di hutan jati

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, komplotan ini kerap beroperasi di sekitaran wilayah Senduro.

Di dua TKP terakhir beraksi di sekitar hutan jati, di Desa Sari Kemuning.

Komplotan ini terbilang sadis. Cara mereka mengancam adalah dengan mengalungi celurit korban-korbannya.

"Kalau korbannya melawan, mereka akan menyabetkan senjata tajam,” kata Darmawan.

Baca juga: Motor Kehabisan Bensin, Begal Payudara di Palembang Babak Belur Dihajar Massa

Ia megatakan polisi memburu dua begal tersebut dari rentetan kasus 4 April 2022.

Saat itu kedua pelaku yang berboncengan motor melintas di sekitar hutan di Senduro.

Mereka kemudian memepet korban yang mengendarai motor. Dengan senjata tajam, mereka memaksa korban menyerahkan motor Honda Beat yang dibawa.

Motor tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku dan uangnya dibagi dua. Hasil penjualan tak hanya untuk makan, tapi juga untuk foya-foya membeli narkoba.

Baca juga: Gelap Mata Istri Minta Uang untuk Lebaran, Pemulung Begal Siswi SMK, Tusuk dan Dorong Korban ke Sungai

Darmawan mengatakan kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena menyerang petugas yang menangkap mereka.

"Ditembak karena menyerang petugas. Fathoni melawan dengan cara menabrakkan motor ke petugas, sedangkan Ahmad Yusron hampir menyerang anggota dengan celurit," tandas Darmawan.

Duo begal ini dijerat dengan pasal 365 KUHP dan mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duo Begal Sadis di Lumajang: Beraksi di Hutan Jati, Korban Dikalungi Celurit, Polisi Ditabrak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com