Salin Artikel

Dua Begal Sadis di Lumajang Ditangkap, Serang Polisi dengan Celurit, Kerap Beraksi di Hutan Jati

Dua begal tersebut adalah Ahmad Yusron, warga Desa Selogondong, Kecamatan Sukodono dan Fathoni, warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sukodono.

Fathoni ternyata seorang residivis kasus begal yang keluar dari penjara pada tahun 2019.

Mereka menjadi begal karena kecanduan narkoba. Hasil dari tindakan kriminal tersebut mereka jual untuk dibelikan sabu.

Dikenal sadis, kerap beraksi di hutan jati

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, komplotan ini kerap beroperasi di sekitaran wilayah Senduro.

Di dua TKP terakhir beraksi di sekitar hutan jati, di Desa Sari Kemuning.

Komplotan ini terbilang sadis. Cara mereka mengancam adalah dengan mengalungi celurit korban-korbannya.

"Kalau korbannya melawan, mereka akan menyabetkan senjata tajam,” kata Darmawan.

Ia megatakan polisi memburu dua begal tersebut dari rentetan kasus 4 April 2022.

Saat itu kedua pelaku yang berboncengan motor melintas di sekitar hutan di Senduro.

Mereka kemudian memepet korban yang mengendarai motor. Dengan senjata tajam, mereka memaksa korban menyerahkan motor Honda Beat yang dibawa.

Motor tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku dan uangnya dibagi dua. Hasil penjualan tak hanya untuk makan, tapi juga untuk foya-foya membeli narkoba.

Darmawan mengatakan kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena menyerang petugas yang menangkap mereka.

"Ditembak karena menyerang petugas. Fathoni melawan dengan cara menabrakkan motor ke petugas, sedangkan Ahmad Yusron hampir menyerang anggota dengan celurit," tandas Darmawan.

Duo begal ini dijerat dengan pasal 365 KUHP dan mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duo Begal Sadis di Lumajang: Beraksi di Hutan Jati, Korban Dikalungi Celurit, Polisi Ditabrak

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/29/085700578/dua-begal-sadis-di-lumajang-ditangkap-serang-polisi-dengan-celurit-kerap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke