Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Shalat, Pria Asal Jember Bobol Kotak Amal Mushala di Malang

Kompas.com - 21/04/2022, 17:09 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AU (45), mencuri kotak amal di Mushala Darul Muhlisin, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (21/4/2022) pukul 09.30 WIB.

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura melaksanakan ibadah shalat dhuha di mushala tersebut.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Berikut Titik Rawan Macet di Kota Malang

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pakis AKP Mohammad Lutfi mengatakan, pria asal Kabupaten Jember itu mencuri uang dengan mencungkil kotak amal menggunakan besi yang dibawanya.

"Awalnya ia berpura-pura shalat dhuha, setelah dirasa sepi dari pantauan orang, ia beraksi membobol kotak amal tersebut," kata Lutfi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Namun, aksi pencurian pelaku tersebut diketahui warga bernama Wahyudi. Warga itu lalu mencari temannya dan menuju mushala untuk memastikan hal itu.

"Saat dicek, benar. Wahyudi mendapati kotak amal kotak amal sudah dalam keadaan rusak dan uang di dalamnya sudah hilang," tuturnya.

Wahyudi dan kawannya segera mencari keberadaan pelaku di area sekitar mushala. Tidak jauh, mereka melihat terduga pelaku melarikan diri ke arah pekarangan belakang rumah warga.

"Mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku, berikut dengan barang bukti berupa uang di dalam tas kresek, alat pencukit besi, dam lakban berwarna kuning," jelas Lutfi.

Kini, pelaku telah diamankan di tahanan Polsek Pakis untuk dilakukan diperiksa.

"Pelaku ini asal Jember, tapi tinggalnya di Sidoarjo. Ia datang ke Malang memang berniat untuk melakukan pencurian," ujarnya.

Baca juga: Hendak Menyalip Gerobak Bakso, Pengendara Motor di Malang Tewas Terlindas Truk Tronton

"Sementara ini penyelidikan kami, pelaku baru melakukan pencurian di Mushala Darul Muhlisi, dan belum melakukan pencurian di tempat lain," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan. Ia terancam maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com