PONOROGO, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyiapkan dokumen saintifik tentang Reog Ponorogo dalam waktu sesegera mungkin.
Sebab saat ini Malaysia juga hendak mengklaim Reog Ponorogo, atau tari barongan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) ke UNESCO.
"Ini waktunya memang sangat pendek maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia, tapi ini menjadi penting untuk disiapkan," ucap Khofifah di Surabaya, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Seniman Reog Ponorogo Protes Klaim Malaysia: Pak Jokowi, Jangan Hanya Diam
Meski waktunya singkat, Khofifah menilai, saat ini merupakan momen bagi Indonesia untuk mencari dokumen sejarah kebudayaan-kebudayaan asli Indonesia.
Dia pun meminta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyiapkan dokumen-dokumen untuk membuktikan keaslian Reog Ponorogo.
"Ini menjadi momentum sekaligus pengingat bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO, bahwa reog memang adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia," kata Khofifah.
Baca juga: Soal Reog Diklaim Malaysia, Khofifah Minta Bupati Ponorogo Kumpulkan Dokumen
Menurut Khofifah, pendokumentasian dan penelusuran sejarah sangat penting untuk mengabadikan peninggalan budaya yang dimiliki.
Memang agar budaya diakui dunia, kata Khofifah, diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Sinarto mengatakan, persoalan pendokumentasian sejarah dan budaya masih menjadi kelemahan.
Baca juga: Seniman Reog Ponorogo Protes Rencana Klaim Malaysia: Mengapa Suara Kami Diabaikan?