SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengumpulkan dokumen saintifik tentang kesenian Reog Ponorogo.
Hal itu menyusul kabar yang menyebutkan bahwa Malaysia mengklaim dan mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO.
"Ini menjadi momentum sekaligus pengingat bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO, bahwa reog memang adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia," kata Khofifah di Surabaya, Senin (11/4/2022).
Khofifah secara khusus mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian terhadap kebudayaan yang dimiliki.
Baca juga: Kekecewaan Bupati Ponorogo pada Menteri Nadiem soal Reog Ponorogo dan Klaim Malaysia
Hal tersebut tampak pada upaya pemerintah, khususnya Kabupaten Ponorogo untuk mengajukan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Kabupaten Ponorogo dan Jawa Timur ke UNESCO.
Namun, di tengah upaya tersebut, ada negara tetangga yang juga sedang mengupayakan hal yang sama.
Menurut Khofifah, pendokumentasian dan penelusuran sejarah sangat penting untuk mengabadikan jejak setiap warisan budaya yang dimiliki.
Untuk bisa mengakui warisan budaya sebagai bagian dari kekayaan suatu daerah, diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik.
"Ini waktunya memang sangat pendek maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia, tapi ini menjadi penting untuk disiapkan," ucap Khofifah.
Baca juga: Bupati Kaget Nadiem Makarim Pilih Usulkan Jamu Dibandingkan Reog Ponorogo ke UNESCO
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Sinarto mengatakan, persoalan pendokumentasian sejarah dan budaya masih menjadi kelemahan.
Karena itu, pihaknya secara intensif melakukan koordinasi dengan Kabupaten Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang oleh Kemendikbud bisa digunakan untuk pemenuhan pengajuan reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia ke UNESCO.
"Seperti yang disampaikan oleh Gubernur, bahwa soal sejarah memang kita punya kelemahan, kadang-kadang telat menulis daripada perjalanan kebudayaan. Nah inilah yang harus diperhatikan dan menjadi lebih serius," kata Sunarto.
Baca juga: Bupati Kaget Nadiem Makarim Pilih Usulkan Jamu Dibandingkan Reog Ponorogo ke UNESCO
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.