Karena itu, pihaknya secara intensif melakukan koordinasi dengan Kabupaten Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang oleh Kemendikbud bisa digunakan untuk pemenuhan pengajuan reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia ke UNESCO.
"Seperti yang disampaikan oleh Gubernur, bahwa soal sejarah memang kita punya kelemahan, kadang-kadang telat menulis daripada perjalanan kebudayaan. Nah inilah yang harus diperhatikan dan menjadi lebih serius," kata Sunarto.
Baca juga: Kekecewaan Bupati Ponorogo pada Menteri Nadiem soal Reog Ponorogo dan Klaim Malaysia
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mendukung kesenian reog Ponorogo untuk segera menjadi Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO.
Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan karena ada klaim dari Malaysia terkait reog Ponorogo, atau tari barongan.
"Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” jelas Muhadjir, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.