Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Kota Batu, Sejumlah ASN Akan Dipanggil

Kompas.com - 06/04/2022, 19:05 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu telah memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi. Sejumlah pejabat dari ASN (aparatur sipil negara) Pemkot Batu bakal dipanggil.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu Edi Sutomo mengatakan, keterangan saksi dari ASN yang bekerja di Pemkot Batu dibutuhkan karena berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang di Kota Batu, Bangunan Bekas Kumbung Jamur Ambruk

Menurutnya, kronologi kasus tersebut panjang sehingga membutuhkan keterangan dari berbagai saksi untuk mencari fakta sesungguhnya.

"Memang untuk mencari kebenaran itu kan bagaimana sih proses awal mulai dari direncanakannya pembebasan lahan, kemudian menyiapkan aturan, kemudian pelaksanaan eksekusi lahan tersebut, ini kan prosesnya panjang," ungkap Edi di Kota Batu, Rabu (6/4/2022).

Sebelumnya sidang pemeriksaan saksi telah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (4/4/2022). Dalam agenda tersebut dihadirkan delapan saksi dari ASN Pemkot Batu.

Mereka di antaranya, Kepala DPMPTSP dan Naker Mudji Dwi Leksono yang pada 2014 sebagai anggota panitia pengadaan tanah dan menjabat Kabag Hukum.

Kemudian Kepala Disperpusip Shanti Restuningsasi yang menjadi Kabid Aset pada 2015. Berikutnya, ada nama Kabag Hukum Maria Inge yang diminta keterangan sesuai kapasitasnya saat itu sebagai Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum pada 2014.

Selanjutnya, Kabid Perizinan DPMTSP Kota Batu Tauchid Baswara yang pada 2014, menjabat sebagai Kasubag Dokumentasi Bagian Hukum.

Sedangkan beberapa nama lainnya seperti Cahyawisesa, Reni Apriani, Mulia de Ruiter, dan Saiful Anwar.

Edi mengatakan, masih ada berbagai saksi lain dari ASN Pemkot Batu yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan selanjutnya.

"Masih banyak yang belum dipanggil ke persidangan, jumlahnya keseluruhan ada sekitar puluhan, ini masih sedikit baru yang kabag hukum, kasi-kasi dan lain sebagainya," katanya.

Nantinya rangkaian keterangan dari para saksi akan dimasukkan dalam surat tuntutan dakwaan. Untuk sidang pemeriksaan saksi selanjutnya akan digelar pada Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, perkara tipikor pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu telah menetapkan dua nama sebagai terdakwa yakni Edi Setiawan dan Nanang Istiawan Sutriyono.

Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut.

"Edi Setiawan (eks) pejabat pemkot bagian administrasi, kalau Nanang ini aprasial penilai harga tanah, dan ada indikasi memang ada tanda tangan yang dipalsukan, itulah yang sering komunikasi dengan edi setiawan," jelas Edi.

Baca juga: Soal Minyak Goreng, Ketua Kadin Kota Batu: Operasi Pasar Minyak Murah Tetap Dibutuhkan

Perlu diketahui, kasus tipikor pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu telah merugikan negara sebesar Rp 4.080.978.800.

Nilai tersebut berdasarkan dari hasil temuan penyidikan dan merupakan penghitungan dari BPKP Perwakilan Jatim dan ahli MAPPI maupun Jasa Penilai Publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resdivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Resdivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com