Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dea OnlyFans Ditangkap di Indekos Malang, Baru 10 Hari Menyewa Kamar

Kompas.com - 25/03/2022, 22:19 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Content creator Dea OnlyFans ditangkap di sebuah indekos di dekat Plasa Telkom, Kota Malang, Jawa Timur.

Penjaga kos yang enggan disebutkan namanya menyebut, Dea baru 10 hari tinggal di kos tersebut dan menyewa salah satu kamar selama satu bulan. 

"Posisi itu sedang tidur terus bangun ada penangkapan itu, di lantai bawah sini, ini kos bulanan tapi orangnya baru 10 hari menginap, ibunya masih ada di sini pas penangkapan," ungkapnya.

Baca juga: Dea OnlyFans Ditangkap di Malang, Ini Penjelasan Ketua RW hingga Penjaga Indekos

Sejumlah barang milik Dea ikut disita seperti HP dan laptop. Sedangkan sepeda motor milik Dea masih berada di lokasi indekos tersebut.

Sementara itu Ketua RW setempat, Dani menyatakan, Dea ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) pukul 15.00 WIB. 

Menurut Dani, aparat kepolisian telah melapor ke RT terkait penangkapan tersebut. Saat penangkapan, ujar dia, polisi memberitahu kepada Ketua RT setempat mengenai adanya dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Dea.

Dani juga mengungkapkan bahwa Dea baru sekitar satu minggu tinggal di lokasi indekos tersebut.

Awalnya ia juga mengaku tidak mengetahui sosok Dea OnlyFans.

"Setelah kejadian itu, dari berita-berita yang beredar saya baru tahu siapa dia," katanya.

Baca juga: Sebelum Dea OnlyFans Ditangkap, Penjaga Kos Sempat Lihat Mobil Mondar-mandir: Kayaknya Sudah Diintai

Dani mengatakan lokasi indekos itu sebelumnya adalah kafe. Sedangkan kos-kosan tersebut baru beroperasi selama enam bulan.

Dia berharap dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat tidak memiliki sentimen negatif terhadap wilayahnya.

"Yang jelas orang yang ditangkap ini bukan warga kami dan saya berharap masyarakat tidak sentimen dengan wilayah sini," ujarnya.

Baca juga: Ditangkap di Malang Terkait Pornografi, Siapa Dea OnlyFans?

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menangkap seorang perempuan bernama Dea yang kerap mengunggah konten di OnlyFans.

Dea ditangkap atas kasus dugaan pornografi dengan modus jual beli foto-foto vulgar secara daring.

Setelah ditangkap di Malang, Dea dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com