KOMPAS.com - Content creator Dea OnlyFans ditangkap di sebuah indekos di dekat Plasa Telkom, Kota Malang, Jawa Timur.
Penjaga kos yang enggan disebutkan namanya menyebut, Dea baru 10 hari tinggal di kos tersebut dan menyewa salah satu kamar selama satu bulan.
"Posisi itu sedang tidur terus bangun ada penangkapan itu, di lantai bawah sini, ini kos bulanan tapi orangnya baru 10 hari menginap, ibunya masih ada di sini pas penangkapan," ungkapnya.
Baca juga: Dea OnlyFans Ditangkap di Malang, Ini Penjelasan Ketua RW hingga Penjaga Indekos
Sejumlah barang milik Dea ikut disita seperti HP dan laptop. Sedangkan sepeda motor milik Dea masih berada di lokasi indekos tersebut.
Sementara itu Ketua RW setempat, Dani menyatakan, Dea ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) pukul 15.00 WIB.
Menurut Dani, aparat kepolisian telah melapor ke RT terkait penangkapan tersebut. Saat penangkapan, ujar dia, polisi memberitahu kepada Ketua RT setempat mengenai adanya dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Dea.
Dani juga mengungkapkan bahwa Dea baru sekitar satu minggu tinggal di lokasi indekos tersebut.
Awalnya ia juga mengaku tidak mengetahui sosok Dea OnlyFans.
"Setelah kejadian itu, dari berita-berita yang beredar saya baru tahu siapa dia," katanya.
Baca juga: Sebelum Dea OnlyFans Ditangkap, Penjaga Kos Sempat Lihat Mobil Mondar-mandir: Kayaknya Sudah Diintai
Dani mengatakan lokasi indekos itu sebelumnya adalah kafe. Sedangkan kos-kosan tersebut baru beroperasi selama enam bulan.
Dia berharap dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat tidak memiliki sentimen negatif terhadap wilayahnya.
"Yang jelas orang yang ditangkap ini bukan warga kami dan saya berharap masyarakat tidak sentimen dengan wilayah sini," ujarnya.
Baca juga: Ditangkap di Malang Terkait Pornografi, Siapa Dea OnlyFans?
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menangkap seorang perempuan bernama Dea yang kerap mengunggah konten di OnlyFans.
Dea ditangkap atas kasus dugaan pornografi dengan modus jual beli foto-foto vulgar secara daring.
Setelah ditangkap di Malang, Dea dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.