KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Dea yang biasa mengunggah konten di situs OnlyFans ditangkap aggota Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Dia ditangkap di salah satu tempat indekos di dekat Plasa Telkom di Kelurahan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Dea ditangkap atas dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring. setelah ditangkap di Malang, Dea dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Dea OnlyFans Ditangkap di Malang, Ini Penjelasan Ketua RW hingga Penjaga Indekos
Ketua RW (Rukun Warga) setempat, Dani membenarkan penangkapan Dea di salah indekos di wilyahnya.
"Saat penangkapan sudah melapor ke Pak RT (Rukun Tetangga), saya di depan sini jadinya langsung melihat persis, hanya satu orang yang dibawa, Polisinya juga enggak berseragam jadi enggak tahu yang mana yang polisi," kata Dani, Jumat (25/3/2022).
Kepada Ketua RT setempat, polisi mengatakan Dea ditangkap atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Menurut Dani, Dea baru tinggal sekitar seminggu di kos tersebut. Ia sendiri mengaku tak mengenal sosok Dea OnlyFans.
"Setelah kejadian itu, dari berita-berita yang beredar saya baru tahu siapa dia," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Dea OnlyFans Terkait Kasus Pornografi
Menurut Dani, lokasi indekos yang ditinggali oleh Dea sebelumnya adalah kafe dan baru enam bulan menjadi tempat kos.
"Yang jelas orang yang ditangkap ini bukan warga kami dan saya berharap masyarakat tidak sentimen dengan wilayah sini," ujarnya.
Sementara itu penjaga kos yang tak mau menyebutkan namanya membenarkan penangkapan Dea OnlyFans.
Ia mengatakan polisi yang datang sempat menujukkan surat penangkapan kepada dirinya. Menurutnya, Dea baru 10 hari kos di tempat itu dan tinggal bersama ibunya.
Dea menyewa salah satu kamar selama sebulan.
"Sebelumnya itu juga ada mobil yang sama lalu lalang, kayaknya sudah diintai," katanya.
Penangkapan dilakukan saat Dea baru bangun dari tidur. Menurut penjaga kos, selain mengamankan Dea, polisi juga menyita ponsel dan laptop milik Dea
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.