PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial LW (23), warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ditangkap karena diduga mencuri dua motor milik tetangganya.
Kapolsek Dringu AKP M Dugel mengatakan, LW ditangkap di tempat persembunyian di Kecamatan Gending pada Kamis (17/3/2022) malam.
Baca juga: Khofifah dan Ketum PAN Bertemu di Pinggir Pantai Probolinggo Malam Hari, Apa yang Dibahas?
Penangkapan itu bermula ketika korban pencurian melapor ke polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
LW diduga mencuri motor yang kunci kontaknya tertinggal. LW menggasak dua motor yang parkir di ruang tamu korban. Pelaku beraksi saat korban tidak di rumah.
Salah satu korban pencurian adalah H, warga Dusun Gal Gede, Desa Tegalrejo, Kabupaten Probolinggo. LW menggasak motor milik H pada Kamis (10/2/2022).
H meninggalkan motor merek Suzuki di ruang tamu rumahnya dengan kunci kontak yang masih menggantung.
"Ada dua motor yang dicuri. Motor curian dijual Rp 600.000 dan Rp 450.000. Pengakuan pelaku digunakan untuk ke luar kota bersama teman-temannya," kata Dugel saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Apalagi, LW diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian motor di lokasi lain.
Dari tangan LW, polisi menyita tiga motor, dua motor bebek merupakan hasil curian. Sedangkan motor lainnya merupakan milik LW.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. LW saat ini ditahan di kantor Polsek Dringu," tukas Dugel.
Dugel menambahkan, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor merupakan atensi dan penekanan langsung dari Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, menyikapi maraknya kasus pencurian motor di Kabupaten Probolinggo belakangan ini.
Kasus pencurian motor marak di Probolinggo
Arsya mengakui, belakangan kasus pencurian kendaraan bermotor marak terjadi, meski sudah ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Hal itu disebabkan karena adanya supply and demand (penawaran dan permintaan) dari masyarakat.
Masyarakat masih meminati untuk membeli barang hasil curian termasuk sepeda motor. Minat tersebut membuat tindak kejahatan pencurian bermotor masih ada hingga saat ini.