SURABAYA, KOMPAS.com - Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi menyebut, Presiden Jokowi menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Suprayoga mengatakan, inpres itu mengikat 27 kementerian dan lembaga serta kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota ikut dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Kunjungi 2 Anak Penderita Hidrosefalus, Wali Kota Surabaya Beri Sembako hingga Bantuan Medis
"Hari ini draf Inpres sudah di meja Presiden dan diharapkan bulan ini segera ditandatangani," kata Suprayoga saat Focus Group Discussion Membedah Angka Kemiskinan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (10/3/2022).
Dalam target tujuan pembangunan berkelanjutan, kata dia, kemiskinan ekstrem bisa dihapus pada 2030. Namun, Presiden Jokowi ingin kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2024.
Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem pada 2021 diuji coba pada 25 kota dan kabupaten di tujuh provinsi.
Pada 2021, uji coba diperluas menjadi 212 kabupaten dan kota di 25 provinsi di Indonesia.
Instrumen percepatan juga ditambah dari sebelumnya penduduk miskin hanya diberi bantuan sosial, maka tahun ini ditambah dengan strategi pemberdayaan.
"Pemberdayaan nantinya meliputi pola pelatihan dan vokasi, padat karya dan pengembangan UMKM," jelasnya.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2021 sebesar 4 persen atau berjumlah 10,86 juta jiwa dari angka kemiskinan nasional sebesar 10,14 persen atau sebanyak 27,54 juta jiwa.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Surabaya Maret 2022: Kuota, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Dari jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 10,86 juta jiwa, 12,5 persen atau 1,3 juta jiwa di antaranya berada di wilayah pesisir.
Oleh karena itu, dari 212 kabupaten/kota yang menjadi target penanganan kemiskinan ekstrem pada 2022, terdapat 147 kabupaten/kota atau 69 persen yang berada di wilayah pesisir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.