Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama Nikahi Perempuan Indonesia, WNA Nigeria dan India Ditahan Kantor Imigrasi karena "Overstay" 4 Tahun

Kompas.com - 02/03/2022, 17:29 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) yakni seorang pria India, MEM (54) dan pria asal Nigeria, OOD (33), ditahan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Blitar.

Penahanan tersebut lantaran mereka melampaui izin tinggal (overstay) di Indonesia selama sekitar empat tahun.

OOD dan MEM ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

MEM ditangkap di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada 16 Februari  2022.

Sedangkan OOD ditangkap di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada 21 Februari 2022.

Baca juga: Petugas Diadang Pekerja Saat Akan Segel Kafe di Blitar, Pemilik Nyaris Diserang

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Arief Yudistira mengatakan, OOD berada di Blitar sejak Agustus lalu dan tinggal sementara di rumah mertuanya yang merupakan warga Blitar.

Sementara MEM, kata dia, berada di Blitar karena sedang melakukan ritual budaya di pantai selatan Blitar.

"Jadi dua kasus ini tidak saling berkaitan. Warga Nigeria itu selama ini tinggal di wilayah Tangerang, Banten dan berada di Blitar untuk menjenguk orang tua dari wanita asal Blitar yang baru dia nikahi," ujar Arief dalam konferensi pers di Blitar, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Dapat Perlawanan dari Pekerja, Satpol PP Tunda Penyegelan Kafe di Blitar

Namun demikian, keduanya diduga telah melampaui masa izin tinggal mereka di Indonesia selama sekitar empat tahun.

Arief mengatakan keduanya sama-sama masuk ke Indonesia pada tahun 2018 dengan visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari dan tidak pernah memperpanjang izin tinggalnya.

Baca juga: Curhat Petugas Damkar Blitar, Potong Cincin yang Ditindikkan di Alat Kelamin: Kami Grogi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com