Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Dua warga negara asing, India dan Nigeria, yang ditahan Kantor Imigrasi Blitar karena melampaui izin tinggal dihadirkan pada konferensi pers di Blitar, Rabu (2/3/2022)
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+