www.kompas.com
Dua warga negara asing, India dan Nigeria, yang ditahan Kantor Imigrasi Blitar karena melampaui izin tinggal dihadirkan pada konferensi pers di Blitar, Rabu (2/3/2022)(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+