KOMPAS.com - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) kembali menjalani sidang lanjutan kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/3/2022).
Sidang kasus kecelakaan itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan dengan didampingi oleh dua hakim anggota, yaitu Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman.
Tubagus hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang.
Di depan persidangan, Tubagus mengaku tertidur saat mengendarai mobil yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel.
Saat sidang, Majelis Hakim meminta Tubagus menceritakan peristiwa kecelakaan Pajero yang ia kendarai di Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021).
Tubagus bercerita, ia mengendarai mobil saat mereka berangkat dari rumah Vanessa di Jakarta pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah dua jam mengemudi, posisi sopir digantikan oleh Febri Andriansyah.
Saat melewati Kilometer 400, Tubagus kembali menjadi sopir. Saat berada di Kilometer 555, Tubagus mengakui sempat membalas chat WhatsApp sang ibu dalam kondisi mengemudi.
Ia juga mengaku mengunggah video ke akun Instagram-nya. Tubagus juga mengatakan sempat ditegur Vanessa dan diminta berhati-hati karena kepala Gala Sky, anak Venessa, terbentur kaca pintu mobil.
Baca juga: Kesaksian Pengasuh Gala Sky, Bibi Tegur Tubagus Joddy Terlalu Lambat, Vanessa Minta Hati-hati