Salin Artikel

Wabup Bojonegoro Kaget, Kasus Pencemaran Nama Baiknya Dihentikan Polisi, padahal Belum Cabut Laporan

Budi Irawanto mengaku belum tahu kebenaran penghentian kasus dugaan pencemaran nama baiknya oleh Bupati Bojonegoro tersebut.

Belum menerima surat

Sebab, pihaknya belum menerima surat resmi penghentian penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baiknya dari Polda Jatim.

"Sampai sekarang aku belum lihat suratnya itu benar atau tidak, terus isinya bagaimana saya juga tidak tahu," kata Budi Irawanto, saat ditemui Kompas.com di rumah dinasnya, Kamis (3/2/2022).

Menurut Wawan, sapaan Budi Irawanto, selama proses penyelidikan perkara diambil alih Polda Jatim, dirinya hanya sekali dipanggil ke Mapolda untuk memberikan kesaksian kepada penyidik.

Belum cabut laporan

Selain itu, laporan dugaan pencemaran nama baiknya oleh Bupati Anna Mu'awwanah juga belum dicabut hingga saat ini.

"Kaget aja, ada berita penghentian penyelidikan yang melalui media. Padahal, sampai saat ini laporan saya belum saya cabut," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, Wawan melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah karena dianggap melakukan ujaran kebencian melalui chat di grup percakapan WhatsApp.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan bukti-bukti, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (2/2/2022).

Penyidik beralasan menghentikan proses penyelidikan, lantaran dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana.

Kemudian grup yang dilaporkan sebagai sarana pencemaran nama baik tersebut bukan merupakan grup untuk umum.

"Kami tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini," terangnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/03/152622278/wabup-bojonegoro-kaget-kasus-pencemaran-nama-baiknya-dihentikan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke