Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Pembuang Bayi di Surabaya Jadi Tersangka, Persalinan Dilakukan Sendiri di Kamar Kos

Kompas.com - 20/01/2022, 07:18 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial ER ditangkap polisi saat nongkrong di warung kopi tak jauh dari pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Selasa (18/1/2022).

Perempuan yang belum genap berusia 22 tahun itu diduga orangtua dari bayi yang ditemukan di Jalan Sencaki, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Senin (17/1/2022).

ER diketahui sebagai pelaku yang membuang bayi tersebut setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan dari memeriksa saksi hingga mendatangi rumah kosnya di Jalan Digol.

Setelah diperiksa, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan ER sebagai tersangka.

"ER sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Setelah Buang Bayinya, Perempuan Ini Nongkrong di Warung Kopi dan Ditangkap Polisi

ER dijerat pasal 13 ayat 1 huruf c dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 307 KUHP dan atau 307 KUHP.

Kepada polisi, ER mengakui semua perbuatannya.

"Bayi yang dilahirkan menurut keterangan tersangka adalah hasil hubungan gelap tersangka dengan seorang pria bernama Sholeh yang kini menghilang," terangnya.

Pelaku mengenal Sholeh lewat Facebook pada Mei 2021. Lalu, keduanya menjalin hubungan selama enam bulan.

Pelaku mengaku sempat tiga kali berhubungan badan dan hamil.

"Sekarang nomor telepon Sholeh sudah tidak bisa dihubungi oleh pelaku dan medsosnya juga diblokir," kata Giadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com