Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Pembuang Bayi di Surabaya Jadi Tersangka, Persalinan Dilakukan Sendiri di Kamar Kos

Kompas.com, 20 Januari 2022, 07:18 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial ER ditangkap polisi saat nongkrong di warung kopi tak jauh dari pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Selasa (18/1/2022).

Perempuan yang belum genap berusia 22 tahun itu diduga orangtua dari bayi yang ditemukan di Jalan Sencaki, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Senin (17/1/2022).

ER diketahui sebagai pelaku yang membuang bayi tersebut setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan dari memeriksa saksi hingga mendatangi rumah kosnya di Jalan Digol.

Setelah diperiksa, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan ER sebagai tersangka.

"ER sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Setelah Buang Bayinya, Perempuan Ini Nongkrong di Warung Kopi dan Ditangkap Polisi

ER dijerat pasal 13 ayat 1 huruf c dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 307 KUHP dan atau 307 KUHP.

Kepada polisi, ER mengakui semua perbuatannya.

"Bayi yang dilahirkan menurut keterangan tersangka adalah hasil hubungan gelap tersangka dengan seorang pria bernama Sholeh yang kini menghilang," terangnya.

Pelaku mengenal Sholeh lewat Facebook pada Mei 2021. Lalu, keduanya menjalin hubungan selama enam bulan.

Pelaku mengaku sempat tiga kali berhubungan badan dan hamil.

"Sekarang nomor telepon Sholeh sudah tidak bisa dihubungi oleh pelaku dan medsosnya juga diblokir," kata Giadi.

Melahirkan di kamar kos

Pada Senin (17/1/2022) pukul 10.00 WIB, pelaku merasa akan melahirkan karena air ketuban sudah pecah.

"Pelaku mengurut sendiri perutnya sampai bayinya keluar," terang Giadi.

Setelah semuanya dibersihkan, pukul 14.00 WIB, pelaku membawa keluar bayinya dengan dibungkus plastik merah dan berjalan kaki menuju tempat pembuangan di Jalan Sencaki Surabaya.

Baca juga: Restoran Soto Cak Har di Surabaya Terbakar, Diduga akibat Percikan Api dari Pengelasan

"Setelah membuang bayinya, pelaku kembali ke kamar kos dan tidur," kata Giadi.

Pukul 18.00 WIB, bayi yang masih lengkap dengan tali pusar itu ditemukan warga karena terdengar menangis. Warga lalu membawanya ke puskesmas Kecamatan Sidotopo Surabaya.

Puskesmas disebut sudah memberikan penanganan dari memotong tali pusar, membersihkan tubuh bayi dan memberikan suntikan hepatitis serta menempatka di ruang khusus.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau