Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Lantai 2 Pasar Legi Blitar Terancam Denda Rp 350 Juta

Kompas.com - 11/01/2022, 16:54 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Kontraktor pelaksana proyek pembangunan lantai 2 gedung Pasar Legi Kota Blitar, Jawa Timur, terancam denda keterlambatan paling besar Rp 350 juta jika tidak mampu menyelesaikan pekerjaan selama masa perpanjangan waktu.

Pelaksana proyek senilai Rp 7 miliar tersebut sudah menjalani 11 hari masa perpanjangan waktu yang diberikan Pemerintah Kota Blitar terhitung sejak memasuki tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, kontraktor yang nama perusahaannya tidak dia sebutkan itu sudah terkena beban denda Rp 7 juta per hari terhitung sejak tanggal 1 Januari.

Baca juga: 19 Ekor Kambing Digondol Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Blitar

"Berdasarkan peraturan presiden, pemerintah dapat memberikan perpanjangan waktu penyelesaian selama 50 hari," ujar Hakim kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Namun selama perpanjangan waktu itu, kata Hakim, kontraktor dikenai denda harian yang besarnya seperseribu dari nilai proyek.

Menurutnya, sanksi denda keterlambatan sebesar Rp 7 juta per hari sudah berlangsung sejak masa perpanjangan waktu 50 hari yang praktis dimulai sejak 1 Januari.

"Karena berdasarkan kontrak, proyek tersebut harus selesai di tahun 2021," ujarnya.

Menurut Hakim, hingga berakhir tahun 2021 pekerjaan tersebut baru selesai sekitar 75 persen.

Sehingga kontraktor masih harus mengejar penyelesaian pekerjaan sekitar 25 persen sisanya termasuk pemasangan peralatan "travelator".

Baca juga: Uji Coba Lancar, PTM 100 Persen di Blitar Bakal Digelar Tanpa Sif

Hakim tidak yakin kontraktor tersebut dapat menyelesaikan pekerjaan dalam beberapa hari ke depan karena travelator yang didatangkan dari China pun baru tiba di lokasi proyek pada Senin (10/1/2022).

Sementara pemasangan travelator diperkirakan memakan waktu 10 hari.

"Belum masalah commissioning, SLO-nya (sertifikat laik operasi), dan juga masalah K3-nya," ujar Hakim.

Meski demikian, kata dia, Pemerintah Kota Blitar berharap pihak kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaannya selama masa perpanjangan 50 hari tersebut.

Kata dia, perpanjangan 50 hari itu akan berakhir pada pekan ketiga Februari.

Proyek tersebut merupakan pengembangan pembangunan pasar tradisional terbesar di Blitar menjadi dua lantai.

Kontraktor pelaksana proyek harus membangun ratusan kios di lantai dua termasuk sejumlah tangga dan penghubung antara lantai satu dan dua. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com