BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak 19 ekor kambing raib digondol pencuri di Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Hal itu diketahui saat pemilik kambing, Supriono (45) hendak memberi pakan ternaknya, Sabtu (8/1/2022).
Supriono lalu melaporkan hal tersebut pada polisi.
Baca juga: PTM 100 Persen Tanpa Sif di Kota Blitar Dimulai Pekan Depan
Kapolsek Selopuro Iptu Suhartono mengatakan, kawanan pencuri diduga menjalankan aksinya berkelompok dengan menggunakan kendaraan roda empat.
"Kebetulan posisi kandang cukup jauh dari rumah korban, sekitar 300 meter dan berada di tengah sawah," kata Suhartono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Suhartono mengatakan, kawanan pencuri mengangkut kambing hasil curian itu menggunakan kendaraan jenis pikap.
Hal itu disimpulkan dari jejak roda yang ada di jalan tanah yang dilalui kendaraan pencuri.
Pihaknya menduga pencurian dilakukan pada Sabtu dini hari.
Baca juga: Ratusan Suami di Blitar Gugat Cerai Istri, Alasannya Sudah Tidak Percaya
Menurutnya, pencuri leluasa menjalankan aksinya karena penerangan kandang yang minim dan pintu kandang tidak digembok.
"Pintu kandang hanya diikat menggunakan tali rafia. Jadi pencuri cukup leluasa menjalankan aksinya," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.