Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Kredit di Mojokerto dan Sidoarjo, Bank Jatim Lakukan Audit Internal

Kompas.com - 07/01/2022, 16:44 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Jatim mengaku melakukan audit internal terkait penyidikan kasus korupsi pembiayaan atau kredit di sejumlah kantor cabang.

Corporate Secretary PT Bank Jatim Tbk Umi Rodiyah mengatakan, audit internal dilakukan untuk memastikan permasalahan yang sama tidak terjadi di masa mendatang. Sehingga, kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Baca juga: Muncul Petisi Penolakan Perubahan Status SMA 1 Bangil Jadi Taruna Madani, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Jatim

"Bank Jatim menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik," kata Umi Rodiyah dalam keterangan tertulisnya Jumat (7/1/2022).

Sebagai perusahaan daerah yang taat hukum, Bank Jatim akan mendukung penuh proses dan penyelesaian hukum yang sedang dilakukan.

"Kita mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan," terangnya.

Seperti diberitakan, AA (38) seorang analis yang bertugas di Bank Jatim cabang Syariah di Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembiayaan multiguna senilai Rp 25 miliar. AA sudah ditahan.

Selain AA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menahan tersangka YK (60), mantan Finance and Banking pada PT Astra Sedaya FInance  (ACC GROUP) Surabaya I.

Tersangka YK dan HW berkomplot mengajukan pembiayaan multi guna kepada Bank Jatim cabang Syariah Sidoarjo membawa nama-nama karyawan PT Astra Sedaya Finance Surabaya I.

"Kedua tersangka diduga memalsukan syarat-syarat pengajuan pembiayaan seperti slip gaji, rekening gaji hingga surat pengangkatan karyawan," terang Fathur.

Di Bank Jatim, syarat-syarat adminiatrasi tersebut diloloskan oleh tersangka AA selaku analis kredit.

AA dinilai tidak melakukan analisa mendalam terhadap permohonan pembiayaan sesuai SOP yang berlaku di Bank Jatim.

"Tersangka AA dianggap tidak melakukan verifikasi baik identitas maupun kebenaran dokumen pendukung lainnya. Padahal  seharusnya pemohon tidak layak untuk mendapatkan pembiayaan," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rahman, Kamis (6/1/2022).

Karena pemberian kredit tidak sesuai dengan prosedur, kredit tersebut akhirnya berstatus macet dengan outstanding per 31 Agustus 2021 sebesar Rp 25,5 milliar lebih.

Di hari yang sama, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto juga menahan tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja (KMK) Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma dan PT Mega Cipta Selaras.

Ketiga tersangka yang ditahan berinisial RZA selaku penyelia PT Bank Jatim Cabang Mojokerto (2013-2014).

Kemudian tersangka AMD selaku pimpinan cabang PT Bank Jatim Cabang Mojokerto (2013-2014) dan IWS selaku nasabah atau komisaris PT Mega Cipta Selaras (2014.

Baca juga: Dugaan Perampokan di Surabaya, Pengusaha Air Isi Ulang Tewas dengan Luka Tusuk

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Ali Prakosa mengatakan, ketiganya diduga melakukan penyimpangan prosedur penyaluran, serta penyimpangan peruntukan atau penggunaan kredit modal kerja Bank Jatim.

"Dari laporan hasil audit BPKP kantor perwakilan Jatim ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.496 miliar dalam kasus tersebut," terang Ali Prakosa dikonfirmasi Jumat siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com