Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melestarikan Bahasa Osing yang Mulai Ditinggalkan

Kompas.com - 26/12/2021, 15:34 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Using atau yang populer disebut Osing di Banyuwangi, Jawa Timur, direncanakan akan dibahas pada Tahun 2022.

Raperda tersebut menjadi salah satu dari 21 judul dalam daftar Program Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Paguyuban Sengker Kuwung Belambangan (SKB), Antariksawan Yusuf berharap Raperda tersebut bisa segera dibahas dan disahkan menjadi Perda. Menurutnya, keberadaan Perda yang mengatur tentang masyarakat adat Osing mampu menguatkan Bahasa Osing yang mulai ditinggalkan.

Iwan, sapaan akrab Antariksawan mengatakan, banyak masyarakat Suku Osing yang tidak lagi menggunakan Bahasa Osing dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

"Kesadaran masyarakat supaya nguri-uri (melestarikan) bahasanya dengan menggunakannya dalam bahasa keseharian itu yang sudah agak luntur," kata Iwan saat dihubungi dari Banyuwangi pada Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Fenomena Hujan Es di Banyuwangi, Begini Penjelasan BMKG

Dikatakan Iwan, sebagian keluarga Osing justru lebih banyak mengajarkan Bahasa Indonesia atau Bahasa Jawa dengan dialek Osing kepada keturunannya, daripada mengajarkan Bahasa Osing yang merupakan bahasa daerah yang dimilikinya.

Iwan mencontohkan, di suatu gang di Desa Olehsari yang penduduknya didominasi etnis Osing, hanya ada satu dari 10 anak yang lancar berbahasa Osing.

Pendidikan di sekolah tak memihak

Kondisi itu diperparah dengan pengajaran di bangku pendidikan yang tidak berpihak pada Bahasa Osing. Menurutnya, Bahasa Osing tidak masuk dalam muatan lokal bahasa daerah yang harus diajarkan kepada siswa.

Hal ini terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur nomor 19 tahun 2014 tentang mata pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal wajib di sekolah atau madrasah.

Pasal 2 di Pergub itu menyebutkan pelajaran muatan lokal wajib di seluruh sekolah dan madrasah di Jawa Timur untuk bahasa daerah adalah Bahasa Jawa dan Madura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tempe Daun Pisang, Oleh-oleh Khas Magetan yang Diburu Pemudik Saat Lebaran

Tempe Daun Pisang, Oleh-oleh Khas Magetan yang Diburu Pemudik Saat Lebaran

Surabaya
Arus Balik Lebaran, Penumpang yang Menyeberang dari Jawa ke Bali Masih 37 Persen

Arus Balik Lebaran, Penumpang yang Menyeberang dari Jawa ke Bali Masih 37 Persen

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Pikap Angkut 23 Penumpang Terguling di Pamekasan, 19 Korban Terluka

Pikap Angkut 23 Penumpang Terguling di Pamekasan, 19 Korban Terluka

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Izin Shalat di Masjid, Pria 32 Tahun di Magetan Curi Kotak Amal

Alasan Izin Shalat di Masjid, Pria 32 Tahun di Magetan Curi Kotak Amal

Surabaya
Pengunjung Meningkat selama Libur Lebaran, Omzet Tenant di Pusat Perbelanjaan Kota Malang Naik 100-200 Persen

Pengunjung Meningkat selama Libur Lebaran, Omzet Tenant di Pusat Perbelanjaan Kota Malang Naik 100-200 Persen

Surabaya
Terminal Arjosari Malang Diprediksi Masih Dipadati Penumpang sampai Sepekan Mendatang

Terminal Arjosari Malang Diprediksi Masih Dipadati Penumpang sampai Sepekan Mendatang

Surabaya
Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Melarikan Diri

Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Melarikan Diri

Surabaya
Rumah di Gresik Hangus Terbakar Saat Sang Pemilik Pergi

Rumah di Gresik Hangus Terbakar Saat Sang Pemilik Pergi

Surabaya
Sopir Avanza Berkelahi dengan Kru Bus di Jalan Raya Bojonegoro Saat Arus Balik

Sopir Avanza Berkelahi dengan Kru Bus di Jalan Raya Bojonegoro Saat Arus Balik

Surabaya
Setelah Sopir Bus AKAP di Tulungagung Positif Sabu, Giliran Kernet Bus Tersangka karena Mengonsumsi dan Memiliki Ganja

Setelah Sopir Bus AKAP di Tulungagung Positif Sabu, Giliran Kernet Bus Tersangka karena Mengonsumsi dan Memiliki Ganja

Surabaya
Warga Banyuwangi Diserang Ulat Bulu, Muncul Efek Gatal dan Iritasi di Kulit

Warga Banyuwangi Diserang Ulat Bulu, Muncul Efek Gatal dan Iritasi di Kulit

Surabaya
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Perak Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Waktunya

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Perak Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Waktunya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com