Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Baru Lahir di Gresik Pulang Bisa Bawa Akta Kelahiran

Kompas.com - 22/03/2021, 16:47 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Orangtua di Kabupaten Gresik bakal tidak akan repot dalam pengurusan akta kelahiran anaknya.

Bahkan, akta ini bisa didapatkan saat bayi masih berada di rumah sakit maupun puskesmas, sebelum diperbolehkan pulang ke rumah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik Khusaini mengatakan, pihak rumah sakit dan puskesmas yang ada di Gresik sudah siap mendukung dan melaksanakan program ini, bersamaan dengan penandatanganan MoU sebanyak 21 rumah sakit dan 32 puskesmas yang ada di Gresik, Senin (22/3/2021).

"Jadi, rumah sakit atau puskesmas itu harus menyiapkan tenaga operasional, tempat dan sarana prasarana penunjangnya. Baru kemudian kami lakukan bimtek (bimbingan teknis)," ujar Khusaini saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Lihat Jalan Rusak, Bupati Gresik Menangkupkan Tangan Sambil Bilang ke Warga Maaf Pak

Layanan ini bakal terhubung dengan pendaftaran online administrasi kependudukan (aplikasi poedak), yang telah diresmikan oleh Dispendukcapil Gresik sebelumnya dalam pengurusan kartu tanda penduduk, serta kepengurusan kartu kependudukan lain secara online.

Sebelum dilakukan pengurusan secara online, kata Khusaini, pengurusan akta kelahiran di Gresik bisa membutuhkan waktu satu sampai tiga minggu.

Namun, kali ini sesuai dengan standar operasional prosedur, bisa dilakukan dalam 1x24 jam.

"Sebenarnya tidak ujug-ujug (langsung), karena sebelumnya kami sudah lakukan uji coba bekerja sama dengan 12 rumah sakit swasta yang ada di Gresik, dan rata-rata mereka puas atas layanan ini," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com