Salin Artikel

Bayi Baru Lahir di Gresik Pulang Bisa Bawa Akta Kelahiran

GRESIK, KOMPAS.com - Orangtua di Kabupaten Gresik bakal tidak akan repot dalam pengurusan akta kelahiran anaknya.

Bahkan, akta ini bisa didapatkan saat bayi masih berada di rumah sakit maupun puskesmas, sebelum diperbolehkan pulang ke rumah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik Khusaini mengatakan, pihak rumah sakit dan puskesmas yang ada di Gresik sudah siap mendukung dan melaksanakan program ini, bersamaan dengan penandatanganan MoU sebanyak 21 rumah sakit dan 32 puskesmas yang ada di Gresik, Senin (22/3/2021).

"Jadi, rumah sakit atau puskesmas itu harus menyiapkan tenaga operasional, tempat dan sarana prasarana penunjangnya. Baru kemudian kami lakukan bimtek (bimbingan teknis)," ujar Khusaini saat dikonfirmasi, Senin.

Layanan ini bakal terhubung dengan pendaftaran online administrasi kependudukan (aplikasi poedak), yang telah diresmikan oleh Dispendukcapil Gresik sebelumnya dalam pengurusan kartu tanda penduduk, serta kepengurusan kartu kependudukan lain secara online.

Sebelum dilakukan pengurusan secara online, kata Khusaini, pengurusan akta kelahiran di Gresik bisa membutuhkan waktu satu sampai tiga minggu.

Namun, kali ini sesuai dengan standar operasional prosedur, bisa dilakukan dalam 1x24 jam.

"Sebenarnya tidak ujug-ujug (langsung), karena sebelumnya kami sudah lakukan uji coba bekerja sama dengan 12 rumah sakit swasta yang ada di Gresik, dan rata-rata mereka puas atas layanan ini," kata dia.


Sementara, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, lahir bawa pulang akta termasuk dalam program 99 kerja dirinya bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Yakni, memberikan pelayanan mudah yang prima kepada masyarakat Gresik.

“Masyarakat Gresik kami beri kemudahan dalam mengurus akta kelahiran, tidak perlu lagi khawatir dan repot dalam mengurus akta anaknya. Karena sepulang dari rumah sakit atau puskesmas, masyarakat langsung bisa bawa pulang akta kelahiran buah hatinya," tutur Aminatun.

Untuk itu, Aminatun mengimbau kepada warga yang bakal memiliki momongan untuk dapat mempersiapkan nama bagi si anak.

Sebab, dengan begitu, tidak akan membutuhkan waktu lama mendapatkan akta kelahiran ketika anaknya lahir.

"Jadi mohon disiapkan satu nama untuk bayi laki-laki apabila yang lahir bayi laki-laki, dan satu nama perempuan seandainya yang lahir bayi perempuan. Dengan begitu prosesnya akan semakin cepat dan mempermudah," ucap Aminatun.

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/22/164740878/bayi-baru-lahir-di-gresik-pulang-bisa-bawa-akta-kelahiran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke