Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Salah Transfer Uang Rp 51 Juta, Ini Alasan Mantan Pegawai BCA Laporkan Ardi ke Polisi

Kompas.com - 05/03/2021, 19:28 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nur Chuzaimah, mantan karyawan Bank Central Asia (BCA) angkat bicara terkait kasus hukum yang menyeret seorang nasabah bernama Ardi Pratama.

Menurutnya, kasus tersebut berawal saat dirinya salah memasukan nomor rekening milik nasabah saat akan mentransfer uang.

Kejadian itu terjadi pada 11 Maret 2020. Sedangkan uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp 51 juta.

Akibat kesalahannya itu, uang yang seharusnya masuk ke nomor rekening nasabah lain ternyata setelah ditelusuri masuk ke rekening milik Ardi.

Baca juga: Mantan Pegawai BCA Buka Suara soal Kasus Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara

Setelah mengetahui identitas Ardi, lalu ia berusaha untuk menghubunginya dan datang kerumahnya untuk meminta kembali uang tersebut.

Karena hal itu murni kesalahannya, saat itu ia tidak ada niat untuk memperkarakan kasus tersebut ke jalur hukum.

Namun demikian, Ardi, kata Nur, justru bersikap sebaliknya. Ia dianggap tidak kooperatif saat diminta untuk mengembalikan uang tersebut.

"Saat itu orangnya (Ardi) ngotot bahwa dia tidak bersalah, 'Bukan salah saya, saya kan tidak salah'," kata Nur menirukan ucapan Ardi, saat ditemui wartawan di Surabaya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Mantan Pegawai BCA Harus Utang ke Sana Kemari untuk Ganti Uang Rp 51 Juta yang Salah Transfer

Karena pada 1 April 2020 dirinya memasuki masa pensiun, akhirnya ia terpaksa harus mengganti uang itu dengan uang pribadi.

"Karena saya akan pensiun saya tidak mau meninggalkan masalah di kantor saya. Saya pun berupaya mengganti uang Rp 51 juta itu dengan uang saya pribadi," jelasnya.

Hingga Agustus 2020, upayanya untuk meminta Ardi agar mengembalikan uang tersebut tetap tak membuahkan hasil.

Oleh karena itu, ia meminta bantuan polisi untuk melakukan mediasi. Saat itu, yang bersangkutan berjanji akan mengembalikannya dengan cara dicicil.

"Sempat muncul angka Rp 2 juta lalu Rp 3 juta, tapi itu cuma janji. Dia janji-janji terus," terang Nur.

Karena upaya mediasi yang dilakukan itu dianggap gagal, akhirnya ia terpaksa menyerahkan masalah tersebut kepada polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.

Namun demikian, ia berharap uangnya bisa dikembalikan. Sebab uang untuk mengganti uang nasabah sebelumnya itu didapat dari hasil meminjam ke sana kemari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com