Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pemuda Bunuh Teman Kencannya di Kamar Hotel, Motifnya Tak Sanggup Bayar

Kompas.com - 05/03/2021, 17:07 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial RP (23), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pembunuhan.

Korbannya diketahui seorang gadis di bawah umur berinisial M (16), warga Bandung, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah korban ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (28/2/2021).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kasus tersebut akhirnya terungkap dan pelaku ditangkap seminggu kemudian.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Jasa Prostitusi, Motif Pelaku Habisi Wanita Muda di Hotel

Kronologi kejadian

Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Eko Setyo mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Kasus pembunuhan tersebut berawal saat pelaku dan korban berkenalan di aplikasi MiChat.

Setelah itu, antara pelaku dan korban bersepakat untuk melakukan transaksi seksual di hotel tersebut dengan tarif sebesar Rp 700.000.

"Setelah selesai, pelaku hanya punya uang Rp 300.000," kata Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).

Lantaran korban merasa ditipu, akhirnya terjadi percekcokan antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis 16 Tahun di Kamar Hotel Ditangkap, Ditembak di Kaki

Diduga emosi dengan perkataan korban, pelaku naik pitam lalu mencekik dan membekap korban.

Tak hanya itu, pelaku juga menusuknya dengan pisau hingga korban tewas di lokasi kejadian.

Merasa aksinya tidak ada yang mengetahui, pelaku lalu kabur.

Ditangkap di tempat kos

Setelah melakukan penyelidikan, RP yang diketahui berprofesi sebagai pedagang online tersebut berhasil ditangkap polisi di tempat kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Kamis (4/3/2021).

Dalam melakukan penangkapan itu pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya karena berusaha kabur.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Eko.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Tewas Ditelan Buaya Saat Memancing dengan Ayahnya, Ini Ceritanya

Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com