JEMBER, KOMPAS.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 5 kembali menyebutkan bahwa warga yang tercatat sebagai karyawan BUMN di dalam KTP dan menetap di tengah lahan perkebunan adalah pekerja borongan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada warga yang tinggal di Afdeling Kampongan, Dusun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Warga tersebut hidup dalam kemiskinan ekstrem.
Di dalam KTP, warga tersebut berstatus sebagai karyawan BUMN. Akibatnya, ia tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dan tak bisa mengakses layanan kesehatan gratis.
Plt Kepala Sub Bagian Humas dan TJSL PTPN I Regional 5 M Syaiful Rizal menegaskan bahwa status pekerjaan karyawan BUMN dalam KTP itu bukan berasal dari data perusahaan.
Ia juga memastikan warga itu bukan karyawan PTPN, melainkan pekerja borongan di Perkebunan Silosanen.
“Saat pendataan, warga menyebut bekerja di kebun, sehingga dalam KTP tertulis seperti itu, secara faktual, mereka adalah pekerja borongan, bukan karyawan PTPN,” ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
Baca juga: Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Butuh Solusi, Apa Jawaban Perhutani?
Rizal menambahkan bahwa munculnya status keliru tersebut berkaitan dengan proses migrasi dari KTP manual ke e-KTP yang dilakukan perangkat desa beberapa tahun lalu.
Ia juga menepis anggapan bahwa warga tersebut tinggal di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Menurutnya, rumah-rumah warga termasuk pekerja borongan itu berada di luar HGU, meski akses menuju lokasi permukiman memang harus melewati jalan kebun.
“Untuk menuju rumah warga memang harus melewati jalan kebun, sehingga tampak seolah-olah berada di tengah areal perkebunan,” terangnya.
Rizal mengklaim bahwa dalam sebulan para pekerja borongan bekerja rata-rata 25 hari.
"Saat ini terdapat belasan ribu pekerja borongan di wilayah Kebun Silosanen. Mereka berasal dari enam desa sekitar kebun, yakni Desa Silo, Harjomulyo, Pace, Mulyorejo, Sidomulyo, dan Sumberjati," paparnya.
Karyawan PTPN I Regional 5 melakukan bakti sosial di Kebun Silosanen.UMK Jember tahun 2025 sebesar Rp 2.838.642.
Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 5 RI Setiyobudi menuturkan bahwa keberadaan perusahaan justru berperan besar membuka lapangan kerja padat karya bagi masyarakat Jember.
“Dengan menyerap belasan ribu pekerja borongan, PTPN mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja tanpa persyaratan khusus seperti pendidikan, pengalaman, atau keterampilan tertentu,” katanya.
Selain itu, pihaknya menyampaikan mengenai kontribusi perusahaan lewat program sosial melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Baca juga: BUMN Ini Buka Peluang Kerja Sama dengan Pemerintah Atasi Kemiskinan Ekstrem di Lahan Hutan
Ia menyebutkan, pada 2024 sampai 2025, TJSL yang telah disalurkan di Jember mencapai Rp 851,5 juta.
“Program ini mencakup pembagian sembako, bedah rumah, pembangunan fasilitas umum dan sosial, bantuan penanganan stunting, hingga program mudik gratis bersama BUMN,” sebut Setiyobudi.
Ia menambahkan bahwa setiap program dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjamin ketepatan sasaran dan keberlanjutan manfaat.
“Kami selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat optimal dari keberadaan perusahaan,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang