Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pemuda di Pasuruan Diamankan Polisi Usai Curi Emas Seberat 177 Gram

Kompas.com, 8 Desember 2025, 20:35 WIB
Moh. Anas,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Satuan unit Reskrim Polsek Gempol dan Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat orang pemuda yang menjadi komplotan pencurian emas di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (8/12/2025).

Para pelaku diketahui mencuri emas seberat 177 gram emas di dua lokasi berbeda. Mereka mengaku nekat mencuri emas untuk membeli sabu dan keperluan sehari-hari.

Kapolsek Gempol, Kompol Giadi Nugraha mengatakan, keempat pemuda yang menjadi yakni tersangka pencurian emas tersebut adalah Muhammad Maskur (32), Aromy Ardiyansah (25), Muhammad Toriqul Akbar (25) dan Yoga Surya Abadi (26).

"Awalnya, dilakukan penangkapan pelaku Muhammad Masykur, kemudian dilakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka lainnya," kata Giandi, Senin.

Baca juga: Viral, Video Seorang Wanita Dihakimi Massa karena Mencuri Emas

Dari hasil pemeriksaan, mereka beraksi di dua lokasi pencurian, yakni rumah warga yang berada di sekitar Kecamatan Gempol.

Modusnya, komplotan ini membobol rumah korbannya dengan melakukan perencanaan yang matang, memastikan rumah korban kosong sebelum melakukan pencurian.

Di lokasi pertama, pencurian terjadi di rumah Saifuddin, Warga Desa Legok, Kecamatan Gempol. Para pelaku menggasak emas 86,350 gram dan uang tunai senilai Rp 11 juta.

Selanjutnya, pencurian kedua, di rumah Sukayati, yang tidak jauh dari lokasi pertama. Para pelaku menggasak emas 91 gram senilai lebih Rp 100 juta.

"Total kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta," ujar Giandi.

Baca juga: Video Anak di Bawah Umur Diikat dan Dianiaya karena Mencuri Pelek Mobil, Polres Magetan Amankan Pelaku

Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di Pasar Bangil dan toko emas Gadjah. Hasil penjualan lalu dibagikan sesuai peran masing-masing. Maskur, yang jadi koordinator komplotan ini mendapat bagian paling besar yakni Rp 39 juta.

Salah satu tersangka, Maskur mengakui uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, membeli sabu dan sepeda motor.

"Tersangka ini (Maskur) tercatat residivis kasus pencurian saat masih berusia 17 tahun. Ada tiga pelaku lainnya yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ujar Giandi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 huruf 3e, 4e, dan 5e dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Ratapan Siti Kala Anaknya Diculik dan Dianiaya hingga Tewas Usai Dituduh Mencuri

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau