JOMBANG, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, beredar sebuah video yang menampilkan aksi sekelompok orang yang sedang membuang sampah atau limbah dari atas jembatan ke Sungai Brantas.
Dalam video viral berdurasi 58 detik tersebut, tampak beberapa orang sedang membuang sampah yang termuat di atas kendaraan Grandmax dengan melemparkannya ke Sungai Brantas.
Peristiwa itu terjadi di Jembatan Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin, 1 Desember 2025, petang.
Terkait kejadian yang terekam warga dan videonya viral tersebut, polisi telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang.
Baca juga: Peluh di Bawah Terik Surabaya: Kisah Hidup Pak Markan, Sang Pemungut Sampah
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa pelaku pembuangan limbah pada Rabu, 3 Desember 2025.
Salah satu orang yang diperiksa adalah pria berinisial J, warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Dimas mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, J mengaku membuang sebanyak 12 kantong plastik limbah dari rumah potong ayam.
Limbah yang dibuang ke sungai Brantas, terdiri dari 7 kantong berisi darah ayam, 4 kantong berisi kotoran ayam, serta sebuah kantong plastik berisi sisik ceker ayam.
“Pengakuannya, itu mengambil dari (rumah potong ayam) Lamongan,” kata Dimas saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/12/2025).
Dimas menjelaskan, J sebenarnya menjalin kesepakatan dengan rumah potong ayam di Lamongan untuk mengambil bulu ayam.
Namun, dalam kesepakatan tersebut, pemilik rumah potong ayam juga meminta J mengambil limbah lainnya sebagai bagian dari kesepakatan.
Karena tidak diperlukan, limbah ayam selain bulu tersebut kemudian dibuang oleh J dan teman-temannya ke sungai Brantas.
“Sesuai pengakuan dari pelaku, itu diambil bersamaan dengan waktu mengambil bulu ayam,” ungkap Dimas.
Terkait kasus itu, Dimas menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dan penanganan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang.
Baca juga: Tumpukan Sampah di TPS Pasar Kemiri Bukan Berasal dari Warga Sekitar
Selain itu, menurut Dimas, jajarannya terus melakukan pengawasan dan penelusuran terkait kemungkinan pelaku melakukan hal serupa di tempat lain atau waktu berbeda.
Sementara itu, pelaku pembuangan limbah ayam ke Sungai Brantas dari atas Jembatan Ploso, mengakui perbuatannya.
Melalui sebuah video klarifikasi yang dipublikasikan Polres Jombang pada 3 Desember 2025, J menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
“Saya memohon maaf atas kejadian tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” ujar J, pelaku pembuangan limbah ayam ke Sungai Brantas.
Baca juga: Pemulung Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah Semarang, Polisi Periksa CCTV
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang