Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Kepala Dinas Pemkot Surabaya, Calon Ini Gagas Kota Layak Huni Berbasis Digital

Kompas.com, 3 Desember 2025, 05:49 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Salah satu peserta seleksi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, membawa gagasan kota layak huni berbasis inovasi digital.

Peserta seleksi, Adi Gunita mengatakan, gagasan bertajuk 'Transformasi Perumahan dan Permukiman Surabaya Menuju Kota Layak Huni, Inklusif, dan Berbasis Inovasi Digital' itu menyorot dua isu.

Isu pertama, perihal penanganan kawasan prioritas sektor perumahan dan pemukiman. Meliputi, rumah tidak layak huni (Rutilahu), kumuh ringan dan bangunan yang berdiri di atas lahan yang dilarang.

Baca juga: Pemkot Surabaya Beri Promo Tiket Tempat Wisata Rp 500, di Mana Saja?

Kedua, peningkatan kualitas tata ruang kota. Seperti, penataan media atau reklame, dokumen tata rencana detail tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi (PZ) serta rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL).

"Termasuk keselarasan data perubahan dan perkembangan data baik dalam satu perangkat daerah maupun lintas dinas," kata Adi, saat uji kelayakan di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/12/2025).

Adi menyebut, ada cara untuk memecahkan masalah tersebut. Pertama melalui inovasi peningkatan kualitas perumahan dan permukiman yang dilakukan dengan pendekatan place making.

"Langkah ini melibatkan masyarakat dalam program perbaikan lingkungan melalui Kampung Pancasila, branding kampung tematik, serta perbaikan kualitas ruang sekaligus ketahanan ekonomi lokal," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Posko Bantuan Korban Banjir Sumatera di Balai Kota

Lalu, melakukan langkah penguatan perencanaan berbasis data spasial one map one policy. Integrasinya dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) sebagai layanan.

Selanjutnya, kebijakan spasial tata ruang yang dinamis. Seperti evaluasi dalam penyusunan dokumen operasional seperti RDTR dan PZ sebagai tindak lanjut rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Selain itu, juga menyiapkan dokumen penataan reklame yang berorientasi pada pembentukan wajah kota. Serta penyusunan RTBL secara langsung di lokasi yang tengah dikembangkan.

Kemudian, penanganan berbasis kolaboratif multi-stakeholder, melibatkan pemerintah, masyarakat, swasta, dan akademisi dalam mendesain serta melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Adi merasa, inovasi yang telah disusunnya tersebut bisa mendukung proses perencanaan yang lebih akurat, responsif dan berbasis bukti data.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak enam peserta memperebutkan, posisi kepala dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mereka mengikuti tes seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama.

Baca juga: Pemkot Surabaya Beri Hadiah Warga yang Lapor Aksi Pencurian Kabel PJU

Ada tiga kandidat yang berebut posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mereka adalah Farida Fitrianing Arum, Lasidi dan Wawan Windarto.

Kemudian, peserta yang mengikuti tes Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, ada Adi Gunita, Aly Murtadlo dan Iman Kristian.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta para peserta seleksi agar memaparkan inovasinya. Sebab, dia akan menilai kemampuan calon kepala dinas dari proses itu.

“Bukan penilaian yang suka atau tidak suka. Sampaikan semua kemampuannya, siapa yang mampu silahkan ambil jabatan itu,” kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/12/2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau