Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Nasihat, Gus Yahya Kumpulkan Ulama di Kantor PBNU

Kompas.com, 23 November 2025, 11:33 WIB
Achmad Faizal,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Setelah diminta mundur oleh jajaran Syuriah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menggelar pertemuan maraton dengan berbagai pihak.

Setelah mengumpulkan para Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama tingkat provinsi, pada Minggu (23/11/2025) malam, Gus Yahya dijadwalkan menggelar Silaturahim Alim Ulama di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta.

Dari undangan yang beredar, ada 76 ulama yang diundang dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Gus Yahya: Rapat Syuriah Tak Bisa Berhentikan Ketua Umum PBNU

Dalam daftar undangan, ada istri KH Abdurahman Wahid (Gus Dur), Shinta Nuriyah; mantan Ketua PBNU KH Aqil Siroj; dan mantan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.

Gus Yahya membenarkan agenda tersebut. Dia menyebut acara tersebut dalam rangka Ketua Umum PBNU meminta nasihat para ulama.

"Kalau dengan ulama, saya mohon doa dan mohon nasihat. Kalau Beliau bertanya, saya jawab, saya akan lebih banyak diam," katanya.

Setelah mengumpulkan para Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama, Gus Yahya menggelar pertemuan dengan para Ketua PWNU tingkat provinsi di Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Dalam pertemuan dengan para Ketua PWNU, dia mengaku hanya meluruskan pemahaman tentang dinamika organisasi yang berkembang saat ini.

"Setelah saya sampaikan pemahaman yang utuh, saya beri kebebasan para Ketua PWNU menyikapi dinamika tersebut dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Gus Yahya Tolak Mundur dari Ketua PBNU: Saya Dapat Mandat 5 Tahun, Insya Allah Sanggup

Risalah rapat harian Syuriah PBNU yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syura PBNU KH Miftahul Akhyar pada 20 November 2025 beredar sejak dua hari lalu.

Poin penting dari risalah tersebut meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum paling lama tiga hari sejak risalah tersebut ditandatangani.

Jika dalam tiga hari belum mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriah PBNU memutuskan akan memberhentikan Gus Yahya dari Ketua PBNU.

Baca juga: Risalah Pemakzulan hingga Penegasan Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum PBNU

Dalam risalah juga dijelaskan latar belakang alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri, di antaranya terkait hadirnya akademisi asal Amerika Serikat, Peter Berkowitz, sebagai narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Sedangkan Peter Berkowitz selama ini dianggap tokoh dalam jaringan zionisme internasional.

Hal itu dianggap melanggar nilai dan ajaran ahlussunnah wal jamaah an nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Alasan lain, dalam risalah juga disebutkan bahwa tata kelola keuangan di PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syariat Islam sehingga membahayakan eksistensi badan hukum PBNU.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau