Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Pengangguran Terbuka di Sumenep dan Pekerjaan Rumah Pemkab

Kompas.com, 20 November 2025, 22:59 WIB
Nur Khalis,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com – Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menurun.

Rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, per 18 November 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Sumenep kembali turun dan kini berada di angka 1,64 persen.

Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 1,69 persen dan menempatkan Kabupaten Sumenep sebagai daerah dengan TPT terendah ketiga di Jawa Timur.

Baca juga: Kurangi Pengangguran, Mendikti Saintek Dorong Mahasiswa Indonesia Cari Kerja ke Luar Negeri

Di Madura, Kabupaten Sumenep mencatatkan posisi tertinggi setelah Kabupaten Pamekasan sebagai daerah dengan pengangguran terendah.

TPT Kabupaten Sumenep 1,64 persen.

Persentase tersebut jauh di bawah Kabupaten Sampang yang menyentuh angka 2,44 persen dan Kabupaten Bangkalan sebesar 5,31 persen.

"Angka penurunan ini tidak lepas dari sejumlah langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)," kata Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto di Sumenep, Rabu (19/11/2025).

Arif menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan Job Fair yang menghadirkan 32 perusahaan dari dalam dan luar Sumenep dengan menyediakan 8.431 lowongan kerja.

Baca juga: TPT di Jateng Turun Tipis pada 2025, Ini Daftar Daerah dengan Pengangguran Tertinggi

Kegiatan tersebut diikuti oleh 1.419 pencari kerja. Sebanyak 202 orang berhasil ditempatkan di perusahaan.

Selain itu, Pemkab Sumenep memberikan pelatihan berbasis kompetensi bagi masyarakat penganggur dan setengah menganggur.

Sebanyak 116 peserta telah mengikuti pelatihan itu dan menerima sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pemkab Sumenep juga memfasilitasi pelaku usaha di perdagangan, industri, koperasi, dan UMKM agar mampu meningkatkan kapasitas serta kualitas produk unggulan.

“Pendampingan kami lakukan mulai fasilitas halal, uji nutrisi, merek dagang, barcode, hingga NIB dan BPOM,” Arif merinci.

Menurut Arif, kondisi perusahaan yang berkembang akan memungkinkan penyerapan tenaga kerja lebih besar.

Program Padat Karya Tunai (PKT) juga dijalankan melalui proyek pembangunan desa dan lingkungan dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal.

Baca juga: Pengangguran Jabar Naik, Dedi Mulyadi: Industri Belum Jalan, Tahun Depan Turun Lagi

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau